Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Malang menimpa MK (18), gadis yang mengalami keterbelakangan mental dilecehkan dan ‘digarap’ oleh 3 pemuda tanggung di sebuah saung (gubuk) di Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Beruntung, korban tidak sampai diperkosa, karena ketiga pemuda itu mengurungkan niatnya. Namun begitu, korban diduga mendapat pelecehan seksual.
Tak terima anaknya diperlakuan hina, orangtua korban tampaknya mengadukan kasus ini ke Polsek Cihaurbeuti. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penangkapan terhadap 3 terduga untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Cihaurbeuti, AKP Dies Ratmono, mengatakan, setelah mendapat laporan dari orangtua korban, pihaknya langsung mengamankan tiga orang terduga. Namun, kata dia, pihaknya masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga.
“Dari pengakuan tiga terduga, mereka sudah mengakui membawa korban ke sebuah gubuk. Tetapi mereka mengelak melakukan pemerkosaan. Dari pengakuan itu kami tengah mendalami apakah ada unsur pelecahan atau tidak,” ujarnya, kepada HR Online, Jum’at (04/03/2016).
Saat ini, lanjut dia, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga. “Kami kesulitan mendapat keterangan dari korban, karena dia mengalami keterbelakangan mental. Namun, meski dalam kasus ini belum terjadi pemerkosaan, tapi ada dugaan unsur percobaan. Kami masih melakukan pemeriksaan dan belum bisa menyimpulkan,” ungkapnya. (Her/R2/HR-Online)