Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Humas BBWS Citanduy, Kusdaryanto, mengatakan, proses pembebasan lahan proyek pembangunan Bendungan Leuwikeris sudah dilimpahkan ke BPN Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya.
“Informasi terakhir yang kami terima bahwa lahan warga yang terkena dampak sedang ditaksir harganya oleh pihak independent dari BPN. Jadi, memang benar hingga saat ini belum selesai proses pembebasan lahannya,”katanya, kepada Koran HR, Selasa (22/03/2016). [Berita Terkait: Lelang Proyek Leuwikeris Sudah Dimulai, Tanah di Ciamis Belum Dibayar]
Pihaknya, ujar dia, sampai saat ini masih menunggu hasil appraisal BPN. Dari hasil appraisal tersebut, nanti akan menentukan harga tanah dan tanah milik siapa saja yang terkena dampak. “Jika sudah selesai, baru proses pembangunan fisik dilakukan sebagaimana target yang direncanakan,”ujarnya.
Dia menegaskan, tidak masalah proses lelang dilakukan di saat proses pembebasan lahan belum selesai. “Asalkan nanti di saat memulai pengerjaan proyek, proses pembebasan lahannya sudah selesai dilakukan,” katanya.
Dia menambahkan, untuk lebih jelasnya mengenai proses pembebasan lahan, sebaiknya ditanyakan ke BPN Ciamis dan Tasikamalaya. “Kami tidak tahu kapan proses pembebasan lahannya selesai. Justru kami pun berharap pembebasan lahan segera selesai agar pelaksanaan proyek bisa dimulai sesuai dengan waktu yang ditentukan,”pungkasnya. (Nanks/Koran-HR)