Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) Kota Banjar, Ir. H. Nana Sutarna, mengakui, bahwa beberapa produk makanan olahan dari sejumlah UMKM yang ada di Kota Banjar, banyak yang belum bersertifikat Pangan Iindustri Rumah Tangga (PIRT) dan Halal.
Hal itu terungkap dalam acara penyuluhan dan sertifikasi kesehatan bagi UMKM olahan makanan, yang diikuti 20 orang pelaku UMKM Kota Banjar, bertempat di RM. Intan, pekan lalu.
“Masih banyak produk makanan olahan dari pelaku UMKM di Banjar belum bersertifikat PIRT dan halal. Makanya tahun 2016 ini, kami berikan bimbingan dan pembinaan terhadap 20 UMKM untuk mendapatkan sertifikat tersebut,” ucapnya.
Untuk memfasilitasinya, Disperindagkop bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar. Pihaknya berharap upaya ini akan berdampak positif pada terciptanya produk-produk UMKM olahan makanan yang terjamin ke-hygenisan dan keamanannya.
“Dengan memiliki sertifikat PIRT dan halal, maka akan menjadi nilai tambah dan nilai jual yang lebih baik, serta dapat bersaing dengan produk-produk lain dari luar Kota Banjar,” kata Nana.
Sementara itu, Kasi. UMKM Bidang Koperasi Disperindagkop Kota Banjar, Hendra, menambahkan, pemberian fasilitasi sertifikat PIRT dan halal kepada 20 UMKM ini, tergantung pelaku usaha itu sendiri. Karena terkadang terganjal masih kurangnya kesadaran dari mereka.
“Sebenarnya kami melalui anggaran Pemkot Banjar memberikan kemudahan, yaitu sekaligus diberi bantuan biaya alias gratis. Namun, yaitu tadi, mereka masih malas mengurusinya,” tandas Hendra.
Fasilitasi tersebut diberikan secara bertahap, yakni dalam setiap tahunnya diambil sebanyak 20-30 pelaku UMKM di Kota Banjar, disesuaikan dengan anggaran yang ada. Selain itu, pelaku usaha yang memenuhi kriteria diprioritaskan.
Adapun salah satu kriteria itu acuannya mengenai kemasan produk yang digunakan, dan berapa lama pelaku UMKM mengembangkan usahanya tersebut. (Nanks/Koran-HR)