Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Penundaan pencairan bantuan dana keuangan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan mendapat reaksi dari para Kepala Desa. Pasalnya dengan ditundanya pencairan dana tersebut proses pembangunan infrastruktur di pedesaan diperkirakan bakal terhambat.
Ketua APDESI Kabupaten Pangandaran, Anwar Hidayat, ketika ditemui HR Online, mengatakan, para Kepala Desa saat ini sedang dilanda beban karena bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah dialokasikan Rp. 100 juta perdesa ditunda. Informasinya, dana tersebut dialihkan untuk kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX tahun 2016.
“Saya sangat kecewa bantuan keuangan dari APBD Kabupaten sedang dievaluasi dan belum bisa dicairkan. Apalagi Banprop yang sudah direncanakan dan dialokasikan ke APBDes sudah disosialisasikan ke masyarakat ternyata batal, bagaimana kami bisa merealisasikan pembangunan,” kata Anawar.
Lebih lanjut Anwar menuturkan, APDESI telah menyepakati untuk melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Barat pada tanggal 30 Maret 2016 mendatang. APDESI akan mempertanyakan landasan kebijakan penundaan dan pengalihan tersebut.
“Pada prinsipnya kami sepakat PON berjalan, tetapi anggaran untuk alokasi bantuan keuangan infrastruktur pedesaan tetap harus terealisasi,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa BP3APK2BPMPD, Tjomi Suryadi, mengatakan, bantuan keuangan untuk desa yang mengalami penundaan diantaranya bantuan keuangan dari Provinsi perdesa Rp 100 juta, bantuan keuangan dari APBD Kabupaten dan Pagu Indikasi Kecamatan (PIK) tahun 2016.
“Bantuan yang dari Provinsi sudah diterima suratnya. Tapi untuk bantuan PIK dan bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten masih dievaluasi oleh Bupati untuk mendahulukan program unggulan yang menjadi skala prioritas,” jelas Tjomi.
Lebih lanjut Tjomi mengatakan, pada anggaran PIK 2015 Pemerintah Kabupaten sudah menyalurkan Rp. 14 miliar, tetapi karena untuk tahun 2016 masih dievaluasi belum bisa dipastikan berapa anggaran yang akan disalurkan. Begitupun bantuan keuangan dari APBD Pangandaran tahun 2015 telah disalurkan sebesar Rp 22 miliar, tetapi untuk 2016 belum bisa ditentukan.
“Bantuan PIK disalurkan ke seluruh desa untuk pembangunan infrastruktur antar desa oleh pemerintah kecamatan dan bantuan keuangan yang didanai APBD Kabupaten untuk pembangunan infrastruktur pedesaan oleh desa masing-masing,” pungkas Tjomi. (Mad/R4/HR-Online)