Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari Kota Banjar yang rencananya tanggal 10 April 2016 akan direvitalisasi. Photo : Dok. HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pemerintah Kota Banjar melalui UPTD Pasar dalam waktu dekat ini akan segera mengeluarkan perintah, agar pedagang di Pasar Muktisari Kec. Langensari untuk bersiap mengosongkan los/kios dagangannya, seiring sudah ditetapkannya waktu rencana revitalisasi.
[ Berita Terkait : Relokasi Pasar Muktisari, Walikota Banjar Berikan Kadeudeuh Rp. 50 Juta ]
“Sesuai estimasi dan jika tidak ada perubahan, tanggal 10 April 2016, los/kios sudah harus dikosongkan,” kata Kepala UPTD Pasar Banjar, Mamat Rahmat,S.STP, saat dihubungi HR Online, Sabtu (19/03/2016).
Jadi, katanya, untuk pindah ke tempat pasar sementara yaitu di jalur jalan irigasi, pedagang sudah menyiapkan los/kiosnya dua minggu sebelum rencana revitalisasi yang akan dimulai pada tanggal tersebut.
[ Berita Terkait : Sepakati Terima Kompensasi Relokasi, Kini Paguyuban Pasar Muktisari Banjar Bimbang ]
Sedangkan untuk kepastian pemberitahuan dan tanggal kepindahan pada lokasi relokasi, pihak UPTD Pasar terlebih dulu akan melakukan musyawarah dengan para pedagang.
“Soal kepindahan, beberapa hari kedepan akan dimusyawarahkan dengan pedagang,” tandasnya.
Supaya tidak terkesan mendadak, pihaknya memberikan batas toleransi kepada para pedagang selama dua minggu untuk menyiapkan los sementara di tempat relokasi. Sementara teknis penempatan los para pedagang akan dilakukan dengan cara diundi. (Nanks/R5/HR-Online)