Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),-
Wakil Bupati Pangandaran, H. Adang Hadari, telah menginstruksikan kepada Sekda dan Asda I dan II Pemda Kabupaten Pangandaran, agar tidak mencairkan keuangan desa jika administrasi atau laporannya belum beres. Namun, apabila laporan administrasinya sudah beres maka keuangan desa harus segera dicairkan.
“Hhal tersebut sudah dibicarakan dengan Pak Bupati. Untuk itu, pemerintah desa di Kabupaten Pangandaran ini senantiasa bisa menyelesaikan semua laporan tepat pada waktunya,” tegas Adang, Sabtu (27/02/2016).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, menambahkan, bahwa semua yang pernah dijanjikan kepada pemerintah desa akan segera direalisasikan, tinggal menunggu waktunya saja. (Ntang/R3/HR-Online)