Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Setelah sehari kemarin pedagang Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, sudah mengapling los/kios sementara dengan menggunakan tali rafia di sepanjang jalan irigasi sebagai tempat relokasi, akhirnya hari ini dicopot kembali.
Pantauan HR Online di lapangan, Jum’at pagi (05/02/2016), tali rafia yang digunakan pedagang sebagai ciri pengavlingan los/kios tampak sudah tidak ada. Hanya sebuah bangunan los yang masih berdiri, karena mungkin terlanjur dibangun.
Informasi yang didapat, pada hari Kamis sore kemarin, UPTD Pasar Banjar langsung turun ke lapangan dan mencopotnya. “Ya, kemarin sore sekitar jam 17.00 WIB, kami bersama panitia dan warga lingkungan RW setempat, melepas rafia yang dipasang sepihak oleh sebagian pedagang,” kata Kepala UPTD Pasar Banjar, Mamat Rahmat, S.STP., saat dihubungi HR Online via telepon selulernya.
Dia menjelaskan, bahwa pengkavlingan tidak boleh dilakukan sebelum ada aturan dan instruksi panitia, ataupun pihaknya selaku instansi terkait. Untuk itu, para pedagang dimohon bersabar. Sebab hal tersebut perlu dibahas lebih lanjut, serta dikoordinasikan semestinya atas penggunaan tempat relokasi itu.
Sementara Eman, warga setempat yang juga anggota LPM Kelurahan Muktisari, mengatakan, pengkavlingan los sementara tak bisa dilakukan secepat itu. Apalagi saat sosialisasi tidak diperintahkan langsung demikian.
“Perlu pembahasan lebih lanjut, terlebih harus ada koordinasi dengan lingkungan dan Pemerintah Kelurahan Muktisari, termasuk elemen terkait seperti Dina PU, Dishub dan lainnya. Ini teknisnya mau seperti apa,” tukasnya.
Menurut Eman, tempat relokasi sebaiknya dibersihkan dulu, rumputnya dibabat. Kemudian nanti tim panitia relokasi yang mengkondisikan untuk pengkavlingannya.
Ketua panitia relokasi, Jaja, menyebutkan, tidak ada pihak manapun yang menyuruh pedagang untuk melakukan pengkavlingan los sendiri-sendiri di tempat relokasi. “Itu hanya kehendak sebagian pedagang saja, dan itu dapat dimaklumi karena mereka ingin cepat-cepat dilakukan agar mendapatkan tempat yang strategis,” ujarnya.
Namun, imbuh Jaja, pedagang perlu bersabar karena pihaknya harus mengadakan rapat kembali guna mendapatkan petunjuk dari OPD terkait untuk membahas aturan relokasi. Rencananya, pemetakan, pengukuran dan penomoran los/kios sementara akan dilakukan pihak panitia dengan cara diundi. (Nanks/R3/HR-Online)