Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disdukcapilsosnakertrans) Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, melansir jumlah pengangguran di Kabupaten Pangandaran mencapai 24.490 orang.
Kasie Tenaga Kerja, Parman, ketika ditemui Koran HR, Senin (22/02/2016) lalu, menuturkan, angka pengangguran itu terhitng sejak januari 2015 hingga Februari 2016. Selain itu, jumlah pengangguran tersebut juga dihasilkan dari analisa jumlah pemohon AK 1.
“Kemudian berdasarkan hasil survei ke lapangan, pekerja yang menggunakan AK 1 sebanyak 1.348 orang sedangkan pekerja yang tanpa menggunakan AK 1 tercatat 23.142 orang,” kata Parman.
Sementara itu, kata Parman, dari hasil kegiatan inspeksi mendadak (sidak) pada tahun 2015, pihaknya menemukan pekerja dibawah usia 17 tahun sebanyak 60 orang. Karena hal itu dianggap melanggar undang-undang ketenagakerjaan, pihaknya meminta kepada perusahaan untuk memberhentikan pekerja anak dan menyekolahkannya.
“Saat ini ada 30 orang yang sudah kembali sekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 30 orang di Madrasah Aliyah (MA),” kata Parman.
Kepala Disdukcapilsosnakertrans Pangandaran, Tantan Rosnendar, mengungkapkan untuk meminimalisasi angka pengangguran, pihaknya telah membuat program pemberdayaan dan pelatihan karyawan bersertifikat.
“Kegiatan tersebut merupakan salah satu antisipasi meminimalisasi angka pengangguran. Karena sertifikat tersebut akan menjadi penilaian perusahaan saat melakukan rekrutment karyawan,” katanya. (Ntang/Koran-HR)