Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita PangandaranPemda Pangandaran Diminta Tindak Bangunan di Kawasan DAS

Pemda Pangandaran Diminta Tindak Bangunan di Kawasan DAS

 

Ilustrasi. Photo : Ist/ Net

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Kesadaran masyarakat terhadap aturan atau etika dalam membuang sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) masih sangat lemah. Bahkan mereka tidak mengetahui kalau membuang sisa limbah rumah tangga langsung ke sungai menyalahi aturan.

Aktivis penggiat lingkungan hidup, Imdad, ketika ditemui HR Online, Jum`at (26/02/2016), meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menyosialisasikan regulasi atau aturan mengenai larangan membuang sampah atau limbah rumah tangga secara langsung ke daerah aliran sungai. Selain itu, mengenai larangan mendirikan bangunan di daerah aliran sungai.

“Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung menegaskan, Daerah Aliran Sungai adalah suatu wilayah daratan yang merupakan suatu kesatuan dengan sungai dan anak sungai,” kata Imdad.

Menurut Imdad, sungai juga berfungsi sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, sebagai pencegah banjir dan mengendalikan erosi. Namun di beberapa tempat malah dijadikan pembuangan limbah atau dibangun bangunan permanen.

“Untuk itu kami memohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran agar segera menindak pelaku yang melanggar aturan tersebut,” kata Imdad.

Imdad menyayangkan, pelaku yang melanggar tersebut diantaranya orang yang faham dan mengerti terhadap aturan. Namun malah memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat lainnya.

“Silahkan data, ada berapa puluh bangunan permanen dan yang tidak permanen yang berada di wilayah DAS yang dijadikan lahan usaha baik rumah makan atau bangunan yang lainnya,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala BPLH Kabupaten Pangandaran, Surya Darma, mengatakan kesadaran masyarakat terhadap regulasi atau aturan Daerah Aliran Sungai (DAS) memang masih lemah. Hal itu terbukti ketika pihaknya mendapat ancaman setelah menanyakan dan melakukan klarifikasi kepada salah tokoh masyarakat sekaligus pemilik bangunan di DAS.

“Saya pernah menanyakan dan klarifikasi kepada salah satu pemilik bangunan yang berada di DAS. Tetapi, malah saya diomongin macem-macem,” pungkas Surya Darma. (Mad/R4/HR-Online)

Kiano dan Kenzo syuting film

Baim Wong Izinkan Kiano dan Kenzo Syuting, Ternyata Segini Bayarannya!

Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong, kini mulai terjun ke dunia hiburan, dua anak yang masih belia...
Mengulas Makna Tari Kedok Ireng, Seni Tradisional Jawa Barat

Mengulas Makna Tari Kedok Ireng, Seni Tradisional Jawa Barat

Tari Kedok Ireng merupakan salah satu tarian tradisional yang berasal dari Jawa Barat. Tarian ini memiliki makna sejarah terkait kehidupan seorang manusia dari dua...
Salah eksekusi lahan di Tambun Bekasi

Komisi Yudisial Selidiki Dugaan Salah Eksekusi Lahan di Tambun Bekasi

harapanrakyat.com,- Komisi Yudisial (KY) tengah menyelidiki dugaan salah eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Cikarang di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten...
Klasemen Sementara Grup X

Klasemen Sementara Grup X Babak 6 Besar Liga Nusantara, PSGC Ciamis di Posisi 3

harapanrakyat.com,- PSGC Ciamis telah melakoni dua laga pada babak 6 besar klasemen sementara grup X Liga Nusantara musim 2024-2025. Dari hasil dua pertandingan tersebut,...
Rumah rusak tertimpa pohon pete di Tasikmalaya

Jumhadi Lari Selamatkan Diri dari Pohon Pete yang Tumbang di Tasikmalaya, tapi Rumah dan Kandang Dombanya Rusak

harapanrakyat.com,- Jumhadi seorang lansia asal Kampung Bantarsari, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, bercerita tentang bagaimana ia berlari keluar rumah saat mendengar...
Raffi Ahmad dan Nia Ramadhani

Momen Raffi Ahmad dan Nia Ramadhani Pelukan Saat Menang Tanding Tenis Panen Hujatan

Nama Raffi Ahmad dan Nia Ramadhani belakangan ramai jadi perbincangan usai pertandingan “Lagi Lagi Tenis Internasional” yang digelar pada Minggu (9/2/2025). Alih-alih menang dapat...