Bayi perempuan yang ditemukan di semak-semak atau tepatnya di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Cilubang, Desa Cibanten, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Minggu (31/01/2016). Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Meski dibuang oleh orangtuanya, namun tak membuat bayi perempuan yang ditemukan di semak-semak atau tepatnya di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Cilubang, Desa Cibanten, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Minggu (31/01/2016), bernasib malang. Pasalnya, saat ini banyak orang yang ingin mengadopsi bayi tersebut.
Terlebih, alasan banyak orang yang ingin mengadopsi bayi yang memiliki berat badan 3.2 kg dan panjang 48 cm ini tak hanya karena iba. Tetapi, karena sosok bayi tersebut berparas cantik, berkulit putih dan berhidung mancung. [Berita Terkait: Gila! Di Pangandaran, Seorang Bayi Dibuang di Pemakaman Umum]
Menurut Bidan Elis, petugas yang merawat bayi tersebut, setelah banyak orang yang ingin melihat keberadaan bayi tersebut, ternyata malah banyak yang ingin mengadopsi. Mereka yang berminat mengadopsi, lanjut dia, tidak hanya karena iba, tetapi karena bayi itu berparas cantik.
“Saya sebagai petugas yang dipercaya merawat bayi ini sampai-sampai pusing didatangi banyak orang yang ingin mengadopsi. Memang wajar banyak orang yang berminat jadi orangtua asuhnya, karena bayi ini memang cantik, imut-imut dan bikin gemes orang yang melihatnya,” katanya, sedikit berseloroh, saat dihubungi HR Online, Minggu (31/01/2016).
Di tempat terpisah, Imat Rohimat, warga Desa Cisempu, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, mengaku berminat menjadi orangtua asuh dan serius ingin mengadopsi bayi tersebut.
“Setelah melihat bayi itu, saya siap menjadi orangtua angkatnya. Saya pun siap menempuh persyaratan formal bilamana dipercaya menjadi orangtua angkat bayi tersebut,” katanya.
Sementara itu, untuk mengadopsi bayi tersebut, sebelumnya harus menempuh prosedur formal ke Dinas Catatan Sipil, Kependudukan, Sosial dan Transmigrasi Pangandaran. Setelah mengajukan permohonan, kemudian pihak dinas melakukan proses untuk menentukan siapa orang yang layak menjadi orangtua angkat bayi tersebut. (Ntang/R2/HR-Online)