Pohon angsana tumbang dan menghalangi jalan raya Ciamis- Kawali atau tepatnya di daerah Alinayin, Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Minggu (21/02/2016), sekitar pukul 15.00 WIB. Foto: Eli Suherli/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Evakusi pohon angsana besar yang tumbang dan menghalangi jalan raya Ciamis- Kawali atau tepatnya di daerah Alinayin, Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Minggu (21/02/2016) sore, berlangsung hingga 5 jam. Hal itu terjadi karena petugas pemotong kayu dari Dinas Cipta Karya, Kebersihan dan Tata Ruang, BPBD dan Dinas Binamarga datang terlambat ke lokasi kejadian.
Selain itu, saat memotong pohon besar dengan diameter satu meter dan tinggi 30 meter yang melintang di badan jalan itu memakan waktu yang cukup lama. Pasalnya, ranting pohon yang berusia puluhan tahun itu sangat besar, sehingga petugas sempat kesulitan saat melakukan evakuasi.
Akibat evakuasi berlangsung 5 jam, membuat arus lalu lintas Ciamis- Kawali maupun sebaliknya mengalami kemacetan dengan radius hingga 10 kilometer. Hal itu sempat membuat aparat kepolisian kelimpungan saat terjadi penumpukan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Troya, mengatakan, setelah mendapatkan laporan pohon tumbang, pihaknya langsung menurunkan anggotanya ke lokasi untuk menangani kemacetan arus lalu lintas.
“Karena antrian kendaraan semakin menumpuk, kami langsung berinisiatif mengalihkan arus lalu lintas supaya tidak mengalami penumpukan kendaraan, baik dari arah Ciamis menuju Kawali maupun sebaliknya,” ujarnya.
Dia mengatakan, dengan kesigapan anggotanya, akhirnya pengalihan arus lalu lintas bisa berjalan lancar. “Arus lalu lintas dari arah Ciamis dialihkan ke jalan dekat SMP 1 Baregbeg. Sementara dari arah Kawali arus kendaraan dialihkan ke jalan Buniseri menuju jalur Wisata Icakan. Dan kemacetan berlangsung hingga 5 jam lebih,”katanya.
Setelah pohon berhasil dievakuasi sekitar pukul 19.00 WIB, lanjut dia, kemacetan pun akhirnya bisa teratasi. “ Sekarang jalur Kawali- Ciamis sudah normal kembali dan sudah dilalui kendaraan dari kedua arah,” pungkasnya. (es/R2/HR-Online)
Berita Terkait