Rapat tahapan persiapan dilakukan tim sebagai bentuk keseriusan warga atas usulan perubahan status dari kelurahan menjadi desa, yang terungkap dalam Musrenbang Kelurahan Muktisari. Photo: Nanang Supendi/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Rupaya warga Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, tak main-main atas usulan perubahan status kembali menjadi desa dalam Musrenbang tingkat kelurahan. Bahkan, beberapa kali pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memfasilitasinya melalui musyawarah hingga akhirnya terbentuk tim.
Setelah tim terbentuk, selanjutnya merapatkan barisan dan melakukan berbagai tahapan persiapan. Seperti terlihat dalam rapat tim yang gelar di Aula BPP Kecamatan Langensari, Minggu (17/01/2016) lalu.
Ketua Tim, Suwono, mengatakan, rapat tim ini sebagai salah satu bukti bahwa warga Kelurahan Muktisari tidak main-main atas keinginannya kembali menjadi desa. Untuk itu, pihaknya tidak akan pantang mundur, meski ada yang mencibirnya.
“Sambil melengkapi susunan tim yang diperlukan sebagaimana bidangnya, kami akan melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan para tokoh masyarakat dan ulama,” kata Suwono, kepada HR, saat ditemui usai rapat.
Menurutnya, hal itu diperlukan untuk meminta pendapat sekaligus dukungan karena memang sangat dibutuhkan guna langkah selanjutnya. Selain tokoh masyarakat dan ulama, pihaknya juga merangkul semua elemen warga Kelurahan Muktisari, supaya semua warga tahu dan peduli bahwa keinginan tersebut terbingkai dalam wadah masyarakat.
Hal lain sebagai pemenuhan usulan kekuatan, yakni akan didukung melalui angket warga untuk mengantisipasi kendala. Karena, warga tentunya mempertanyakan atau khawatir bila kembali menjadi desa maka akan dipungut kembali tarikan pancen.
“Kita gali konsultasi sekaligus mensosialisasikan manfaat perubahan status jadi desa. Jadi pada prinsifnya, asal tidak ada pancen, warga Muktisari semuanya sepakat alih status kembali jadi desa,” ujarnya.
Namun, apa pun yang menjadi kendala, pihaknya siap menjelaskan dan tidak akan pantang mundur untuk menggolkan usulan tersebut. Termasuk segera akan mengajukan audensi dengan pemerintah kota maupun DPRD Kota Banjar.
Karena menurut Suwono, terpenting apa yang menjadi itikad tim ini demi adanya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan warga Muktisari. Sebab, anggaran yang ada di kelurahan terasa sangat minim.
“Janganlah melakukan penafsiran salah, karena kenyataannya kelurahan di Kota Banjar justru merasa dianak tirikan, khususnya pada porsi anggaran pembangunan,” tandasnya.
Pihaknya menilai, selama ini anggaran oprasional yang ada di kelurahan terbilang minim, dan setiap ada kegiatan di lembaga kelurahan, tak jarang harus mengeluarkan uang pribadi secara swadaya karena terbatasnya anggaran untuk operasional yang diterima.
“Jadi ini tuntutan rasional masyarakat meminta perubahan alih status kelurahan menjadi desa. Meski menduga prosesnya akan panjang jika teralisasi menjadi desa, namun warga Muktisari akan siap mengawal kepala desa yang disiapkan,” ujar Suwono.
Penasehat tim, Agus, mengatakan, dengan kebulatan tekat dan satu suara ini jangan sampai menjadi sebuah wacana lagi, sebab keinginan tersebut sudah bergulir dan harus terus maju, hadapi segala kendala, serta mengawal usulan sampai direspon ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
“Setidaknya apa yang kita lakukan bisa menjadi representatif warga kelurahan lain di Kota Banjar. Jadi jangan berhenti begitu saja. peserta rapat ini yang diisi tokoh masyarakat pada dasarnya 90 persen sudah sepakat,” kata Agus.
Dede Sukur, selaku Ketua Bidang, menambahkan, bahwa yang dibutuhkan untuk meloloskan usulan tersebut harus mendatangkan dan meminta dukungan dari para kasepuhan atau tokoh Kelurahan Muktisari.
“Pokoknya segala sesuatunya sebelum nanti usulan ini resmi diajukan ke pemkot, kita matangkan dulu konsep yang harus disiapkan. Mari dengan pikiran jernih, kita maju demi perubahan Muktisari yang lebih baik,” tandas Dede. (Nanks/Koran-HR)