Ilustrasi. Photo : net/ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sampai saat ini seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Pemerintah Kota Banjar, belum melaporkan permohonan dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah tahun 2016.
“Karena belum ada yang melapor, makanya kami kumpulkan seluruh SKPD di ruang rapat Setda II, untuk membahas atau koordinasi verifikasi dan evaluasi permohonan dana Bansos dan dana hibah tahun 2016,” ujar Kabag. Kesejahteraan Sosial Kota Banjar, H. Kaswad, kepada HR Online, Rabu (27/01/2015).
Menurut Kaswad, dengan diberlakukannya UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai selektif dalam memberikan bantuan kepada penerima dana bansos.
Sebab, lanjutnya, semua penerima dana bansos dan hibah harus berbentuk lembaga atau organisasi berbadan hukum.
“Secepatnya data penerima bantuan akan kami verifikasi setelah semua SKPD memberikan laporan kepada kami, termasuk juga program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu),” pungkasnya. (Muhafidz/R5/HR-Online)