Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pelaku pembunuhan terhadap anak kandung sendiri, ES (51), warga Kampung Cibeber, Dusun tamansari, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Banjar, Selasa (5/1/2016) malam.
Di Mapolsek Banjar, pelaku mengaku kepada polisi kabur dari kampungnya sekitar pukul 02.00 WIB pada Selasa (5/1/2016) dini hari. Setelah membunuh putri kandungnya sendiri yang bernama Neni Wahyuni (12). [Berita terkait: Karena Bisikan Gaib, Bapak di Ciamis Nekad Bunuh Anaknya]
Menurut keterangan ES, ia membunuh anak kandungnya sendiri dengan cara menjerat leher korban menggunakan seutas tali di rumahnya. Ia membunuh karena mendengar bisikan Ghaib.
Setelah membunuh, ES kemudian mencoba gantung diri, namun gagal karena talinya lepas. Takut ketahuan, kemudian ia melarikan diri dari rumahnya menyusuri hutan hingga sampai ke Mapolsek Banjar sekitar pukul 19.00 WIB untuk menyerahkan diri.
“Saya tidak sadar membunuh karena mendapat bisikan ghaib, setelah sadar kemudian saya mencoba bunuh diri, namun gagal hingga akhirnya saya lari ke hutan dan menyerahkan diri ke polsek Banjar,”ujarnya.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Banjar Ipda Nurrozi membenarkan, bahwa pihaknya kedatangan pelaku pembunuhan. Menurutnya, ES tiba-tiba datang ke Mapolsek Banjar dan menangis minta tolong. Ia pun mengaku telah membunuh anak kandungnya sendiri pagi tadi. “Benar, kami kedatangan pelaku pembunuhan, dan ia mengaku telah membunuh anak kandungnya sendiri, hingga ia menyerahkan diri,”ujar Nurrozi kepada Wartawan.
Polsek Banjar selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Pamarican dan Polres Ciamis. Kemudian, pihak Polsek Banjar menyerahkan pelaku kepada pihak Polres Ciamis. (Hermanto/Koran-HR)