Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Hadirnya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Pangandaran, diharapkan para perangkat yang sudah ada bisa bekerja all out, bekerja out of the box, serta berfikir melakukan perubahan untuk membangun Pangandaran agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.
Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Pangandaran, Drs. H. Daud Achmad, dalam sambutannya saat upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke-70, bertempat di Lapangan Parigi, Senin (04/01/2016).
“Saya juga mengucapkan selamat ulang tahun Kemenang yang ke-70, semoga dengan hadirnya Kemenag di Pangandaran bisa menjadi perubahan ke arah yang lebih baik lagi, dan selamat kepada seluruh jajaran Kemenag Kabupaten Pangandaran yang sudah terbentuk. Walau masih baru, mudah-mudahan bisa bersinergi dalam membangun Pangandaran ini,” kata Daud.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Eep Nuhyana, M.Pd.I., mengatakan, Kemenag Kabupaten Pangandaran terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama No.66 Tahun 2015, tanggal 3 November. Kemudian, dirinya dilantik sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran pada tanggal 11 Desember 2015.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama tersebut, maka pada tanggal 31 Desember 2015, dilantik pula 5 pejabat esselon IV, yaitu Kasubag TU, Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi Bimas Islam, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, serta Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam.
“Sedangkan, untuk sementara ini kantornya masih nyewa, lokasinya di Jalan Raya Cijulang, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang. Mudah-mudahan kedepan pemerintah daerah memfasilitasi rencana lokasi kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran yang tetap,” harapnya.
Eep juga mengatakan, pihaknya berharap dukungan dari semua pihak dalam membangun sinergitas dengan pemerintah daerah, membangun mutu pendidikan, serta membangun kehidupan beragama.
“Kita pelan-pelan dan bertahap dalam membangun Pangandaran yang sejahtera, untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, taat beragama, dan Pangandaran yang mandiri,” pungkas Eep. (Madlani/R3/HR-Online)