PNS Pemkab Pangandaran. Foto:Dokumentasi HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian Sekretarat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran, Wawan Suryawan, menyebutkan, saat ini Kabupaten Pangandaran kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.341 orang.
“Setelah melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja, kebutuhan PNS di Kabupaten Pangandaran sebanyak 8.350 orang. Dari data yang ada, perbulan Nopember 2015, PNS di Pangandaran saat ini sebanyak 4.107 orang. Jadi, untuk kekurangannya mencapai sekitar 4.341 orang,” kata Wawan, kepada Koran HR, pekan lalu.
Wawan mengungkapkan, pada tahun 2015 lalu, sebanyak 105 prang PNS telah pensiun. Sedangkan di tahun 2016, berdasarkan batas usia pensiun, sedikitnya terdapat sekitar 107 orang PNS yang akan pensiun. Belum lagi ditambah dengan PNS yang mengajukan permintaan pensiun dini.
“Untuk itu, kami akan membuat payung hukum terkait perpindahan PNS baru dari kabupaten/ kota lain. Mengingat sebelumnya pernah ada pengalaman kurang baik, maka kami akan seleksi, memberlakukan tes interview dan psikotes untuk PNS pindahan dari daerah lain,” katanya.
Lebih lanjut, Wawan menuturkan,pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkot Tasik mendatangkan dua orang Psikolog yang pernah menangani permasalahan dan kasus yang menimpa salah seorang PNS di kota tersebut. (Mad/Koran-HR)