Babak kualifikasi cabang olahraga pacuan kuda Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX Jabar, yang digelar di Desa Legok Jawa, Kecamatan Cimerak. Kabupaten Pangandaran, Sabtu-Minggu (09-10/01/2016). Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Penyelenggaraan babak kualifikasi cabang olahraga pacuan kuda Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX Jabar, yang digelar di Desa Legok Jawa, Kecamatan Cimerak. Kabupaten Pangandaran, Sabtu-Minggu (09-10/01/2016), ternyata mendapat keluhan dari penonton. Keluhan itu muncul ketika di pintu masuk arena pacuan kuda diberlakukan tiket masuk dan biaya parkir kendaraan kepada setiap penonton yang ditarif sebesar Rp. 25 ribu per orang.
Sontak, pemberlakukan tiket masuk itu menuai protes dari penonton. Mereka berpendapat bahwa pada event olahraga terakbar di Indonesia ini seharusnya tanpa tiket masuk, karena seluruh biaya penyelenggaraan sudah ditanggung oleh uang Negara.
Seorang pengunjung yang juga warga Parigi berinisial R (minta namanya diinisialkan), mengaku dirinya membayar Rp. 20 ribu untuk tiket masuk dan Rp. 5 ribu untuk tiket parkir saat menonton babak kualifikasi pacuan kuda. “Setiap penonton ditarif Rp. 25 ribu dengan rincian Rp. 20 ribu tiket masuk dan Rp. 5 ribu tiket parkir,” katanya, kepada HR Online, Minggu (10/01/2016).
Dia mengatakan, dalam pertandiangan PON, seharusnya pihak panitia tidak memberlakukan tiket masuk. Karena seluruh biaya penyelenggaraan sudah ditanggung oleh anggaran Negara. “Masa harus minta lagi ke masyarakat,” cetusnya.
Menurutnya, jika pemberlakuan tiket masuk ini dibiarkan, dikhawatirkan akan mencoreng nama KONI Kabupaten Pangandaran selaku tuan rumah. “Memang tarifnya murah cuma Rp. 20 ribu, tetapi kan penyelenggaraan ini sudah ditanggung Negara,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang enggan ditulis namanya. Menurutnya, pemberlakuan tiket masuk pada penyelenggaraan PON harus dihapuskan, karena akan berdampak terhadap turunnya animo masyarakat dalam memeriahkan event tersebut.
“Ini kan hajat Negara. Seluruh biayanya sudah dianggarkan Negara, kenapa harus ada pungutan tiket lagi. Seharusnya event ini jadi hiburan rakyat yang gratis. Dengan begitu, penyelenggaraannya akan tampak meriah karena masyarakat akan datang berbondong-bondong kesini,” ujarnya, kepada HR Online, Minggu (10/01/2016).
Menurutnya, apabila pemberlakuan tarif parkir kendaraan, bisa dianggap wajar. Karena penonton pun butuh keamanan dan kenyamanan saat menyaksikan pertandingan di arena pacuan kuda. “Pemberlakukan tiket masuk ini harus dihentikan. Karena mempertaruhkan nama baik Kabupaten Pangandaran di kancah nasional. Apalagi penonton yang datang tidak hanya dari Pangandaran saja, tetapi dari 12 provinsi yang mengikuti kejuaraan ini,” ujarnya. (Ntang/R2/HR-Online)