Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang terdapat di enam desa, meliputi Desa Pasirnagara, Margajaya, Bantarsari, Sukajaya, Sukajadi, dan Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, sudah dilantik.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Pamarican, Oesep Suryawan, S.Sos, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, membenarkan hal itu. Menurut dia, pelantikan Panitia Pilkades dilakukan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak yang bakal digelar pada Bulan April mendatang.
“Pelantikan Panitia Pilkades dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa masing-masing. Kecamatan hanya melakukan monitoring saja,” katanya.
Oesep menambahkan, Pilkades Serentak pada Bulan April mendatang akan diikuti sekitar 76 desa se-Kabupaten Ciamis. Enam desa diantaranya merupakan desa yang ada di wilayah Kecamatan Pamarican.
Ketua BPD Desa Pasirnagara, Dodi Rusmayadi, S.Pd., ketika dihubungi Koran HR, pekan lalu, mengaku sudah melaksanakan pelantikan Panitia Pilkades. Menurut dia, Pilkades kali ini berbeda dengan Pilkades sebelumnya.
“Dulu, BPD bisa masuk ke dalam kepanitian, tapi kali ini BPD hanya berfungsi sebagai pengawasan, mengusulkan dan melantik panitia. Tahapan pembukaan pendaftaran sesuai petunjuk, nantinya akan dilaksanakan secara serentak juga yaitu pada tanggal 20 Januari,” katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran HR, menyebutkan, pelaksanaan Pilkades serentak ditempuh melalui lima tahapan dan dibuka mulai dari tanggal 20 Januari. Tahapan pertama adalah tahapan persiapan yang meliputi perencanaan, pembentukan panitia pemilih dan penetapan Pemilih.
Tahapan kedua adalah tahapan pencalonan, pengumuman pendaftaran bakal calon, penelitian dan penetapan, pengumuman calon. Tahapan keempat adalah tahapan kampaye, kampaye, masa tenang, tahapan pemungutan suara. Tahapan kelima adalah tahapan penetapan rekapitulasi hasil dan usulan pengesahan calon Kades terpilih. (Suherman/Koran-HR)