Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, berhasil menjaring sedikitnya lima orang pelajar yang kedapatan sedang nongkrong diwaktu jam pelajaran sekolah, saat menggelar razia ke sejumlah tempat keramaian, Rabu (27/01/2016).
Kepala Seksi Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Ciamis, Yayat, mengatakan, dalam razia tersebut, pihaknya menyisir ke sejumlah tempat yang sering dijadikan tempat nongkrong anak-anak sekolah pada jam pelajaran, seperti halnya Alun-alun Ciamis, kawasan Islamic Center dan RTH Cigembor.
Selain menjaring lima orang pelajar, petugas Satpol PP juga berhasil mengamankan dua orang pengamen dari kawasan Pasar Ciamis. Sedangkan, kelima orang pelajar yang diamankan diantaranya dua orang siswi salah satu SMK di Ciamis terjaring dari Alun-alun Ciamis, dua orang siswa terjaring dari RTH Cigembor, dan satu orang siswa terjaring saat berada di sebuah warung di kawasan IC.
“Kelima siswa-siswi sekolah itu terpaksa kami jaring lantaran mereka membolos sekolah, padahal waktu masih menunjukan jam pelajaran, karena razia dilakukan sekitar jam 10 siang,” kata Yayat.
Para pelajar tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, sekaligus menghubungi pihak sekolah dimana mereka belajar, serta orang tua masing-masing.
“Setelah selesai didata, kami langsung memulangkan kelima pelajar tersebut, dengan catatan supaya tidak mengulangi perbuatannya membolos dan nongkrong dengan alasan apapun,” tegasnya.
Sementara kedua pengamen yang terjaring razia, selanjutnya diberi pembinaan agar mereka tidak mengamen lagi di wilayah Ciamis, terlebih tindakan mereka berdasarkan laporan masyarakat selalu meresahkan. (es/R3/HR-Online)