Warga Dusun Cipari, RT 04 RW 02, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, memprotes limbah pabrik PT. Pacific Eastern Coconut Utama (PECU) yang dibuang ke Sungai Citonjong. Pasalnya, limbah pabrik tersebut merusak kehidupan yang terdapat di sungai, muara laut dan kolam warga. Photo : Madlani/ HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Warga Dusun Cipari, RT 04 RW 02, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, memprotes limbah pabrik PT. Pacific Eastern Coconut Utama (PECU) yang dibuang ke Sungai Citonjong. Pasalnya, limbah pabrik tersebut merusak kehidupan yang terdapat di sungai, muara laut dan kolam warga.
“Ikan-ikan di kolam mabuk dan mati. Saya menggunakan air sungai untuk mengairi kolam saya, sementara airnya sudah tercemar limbah dari pabrik (PT. PECU). Saya berharap PT. PECU dan Pemkab Pangandaran tanggap pada permasalahan ini,” kata seorang warga yang minta dirahasiakan namanya, Senin (18/01/2016).
Camat Sidamulih, DR. Erick Krisna Yudha, ketika ditemui Koran HR, Senin (18/01/2016), berencana melayangkan surat kepada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Pangandaran. Surat itu mengenai keluhan yang disampaikan warga terkait limbah pabrik PT. PECU yang beralamat di Dusun Ciokong RT 01 RW 01, Desa Sukaresik.
“Secara kasat mata memang kita telah melihat sungai tersebut tercemar akibat limbah PT. PECU. Namun harus dibuktikan terlebih dahulu secara ilmiah,” katanya.
Erick menegaskan, masyarakat harus menunggu terlebih dahulu kajian ilmiah dari kandungan limbah pabrik PT. PECU yang nanti dilakukan BPLH Kabupaten Pangandaran. Terkecuali bila ada aksi dari masyarakat sebelum rekomendasi BPLH Kabupaten Pangandaran keluar.
“Kita akan mengambil langkah lanjutan, karena hal ini sudah menyangkut urusan keresahan di masyarakat,” kata Erick. (Mad/Koran-HR)