Ilustrasi Alun-alun Banjar. Foto: Ist/Net
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pelaku teror bom berinisial ZG (25), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Ciamis yang juga warga Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, ternyata hanya sekedar gertak sambal mengirim SMS (pesan pendek) ancaman bom ke salah seorang anggota polisi Polresta Banjar.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota kepolisian Polresta Banjar menerima SMS ancaman teror bom dari nomor handphone tak dikenal. Dalam isinya SMS-nya, peneror mengancam akan meledakan bom di Alun-alun Banjar dan Toserba Padjadjaran saat perayaan malam tahun baru, Kamis (31/12/2015) malam. [Berita Terkait: Dibekuk Polisi, Pelaku Teror Bom di Banjar Ternyata Mahasiswa Ciamis]
Ancaman itu ternyata tak terbukti. Terlebih, latarbelakang peneror ternyata bukan seorang teroris. Dia hanya seorang mahasiswa semester 5 di salah satu perguruan tinggi di Ciamis.
Dihadapan polisi, ZG mengaku dia nekad melakukan ancaman bom lewat SMS karena sakit hati kepada seorang anggota Polantas Polresta Banjar. Saat itu, kata dia, dirinya ditegur oleh seorang anggota Polantas lantaran dirinya tidak memakai helm saat melintas menggunakan sepeda motor di wilayah hukum Kota Banjar.
“Saat ditegur, ada perkataan polisi itu yang membuat saya sakit hati. Kebetulan setelah ngobrol dengan polisi itu, dia memberikan nomor handphone. Dari situ saya kepikiran untuk melakukan ancaman via SMS,” katanya.
Ternyata, perbuatan yang dianggapnya sepele itu kini malah berbuah petaka. Pasalnya, Polresta Banjar akan menjerat pelaku dengan pasal 45 ayat 1, junto pasal 27 ayat 4, Undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi Transaksi Elektronik atau ITE, dengan ancaman maksimal selama 6 tahun penjara. (Hermanto/R2/HR-Online)