Tim Indentifikasi Polres Ciamis saat melakukan olah TKP di sebuah kolam setelah ditemukan seorang balita tewas tenggelam, di Dusun Selaawi, Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu (06/01/2016). Foto: Heri Herdianto/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dafa Firdaus, seorang balita berumur 2,5 tahun, anak dari pasangan Didi Tardi dengan Siti Rahmawati, Warga Dusun Selaawi, Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, ditemukan tewas setelah tenggelam di sebuah kolam, Rabu (06/01/2016). Diduga korban terpeleset saat melintas di pinggir kolam hingga akhirnya jatuh dan tenggelam.
Dari informasi yang dihimpun HR Online, sebelum ditemukan tewas, ibu korban sempat mencari Dafa. Pasalnya, sejak meminta uang untuk beli jajanan es buah, Dafa sudah hampir dua jam tak kembali ke rumah. Ibunya pun langsung mencari Dafa ke warung yang menjual es buah.
Namun, betapa terkejutnya ketika Siti, ibu Dafa, saat melihat sandal anaknya terapung di sebuah kolam yang berada didekat warung. Dia pun langsung berteriak minta tolong ke warga sekitar. Kurniawan, pemilik warung, mencoba terjun ke kolam tersebut. Setelah dicari, ternyata benar Dafa ditemukan tenggelam di dasar kolom dengan kondisi sudah tak bernyawa.
“Korban ditemukan dalam kondisi telengkup. Kuat dugaan korban terpeleset dan akhirnya jatuh ke kolam,” kata Kurniawan, di lokasi kejadian.
Setelah kejadian tersebut, tim Indentifikasi Polres Ciamis terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga bahwa korban terpeleset sebelum terjatuh ke kolam. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. (Her/R2/HR-Online)