Kondom bekas pakai yang ditemukan warga di sejumlah lokasi taman yang ada di Kota Banjar. Photo: Dokumen HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Terkait banyaknya ditemukan kondom bekas pakai di sejumlah lokasi taman yang ada di Kota Banjar, dalam waktu dekat ini Satpol PP Kota Banjar, akan segera menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Razia tersebut dalam rangka penegakkan peraturan daerah (Perda).
Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiaman, SH., M.Si., kepada HR, Selasa (19/01/2016), saat dihubungi melalui telepon selularnya.
Dia mengatakan, bahwa kegiatan yang akan dilakukan pihaknya merupakan bagian dari penegakan Perda Ketertiban Umum. Selain itu, juga karena banyaknya botol bekas minuman keras dan kondom yang ditemukan di taman-taman bantaran Sungai Citanduy.
“Kita lakukan razia pekat ke sejumlah tempat yang telah kita awasi sebelumnya, terutama taman-taman yang diduga kerap dipakai tempat mesum,” katanya.
Sebelum menggelar razia, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pendekatan secara persuasif. Namun, jika hal itu tidak diindahkan, maka petugas Satpol PP akan segera melakukan tindakan yang lebih tegas.
Razia pekat tak hanya fokus di lokasi taman saja, tapi juga ke hotel-hotel maupun tempat kost-kostan yang ada di wilayah Kota Banjar. Menurut Yayan, pihaknya tidak akan main-main dengan masalah penyakit masyarakat tersebut. Karena, selama ini sudah banyak keluhan dan informasi dari masyarakat yang masuk ke Satpol PP Kota Banjar.
“Dalam razia pekat nanti, kami akan berkoordinasi dengan Polres dan Denpom. Mengenai kapan mulainya, nanti saja kalau mau bergerak, pasti teman-teman media pun kami kasih tahu,” pungkas Yayan. (Hermanto/Koran-HR)