Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Seorang pria, sebut saja Bogel (bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, yang diduga sebagai dukun cabul dengan modus dapat menyembuhkan berbagai penyakit, hampir dihakimi massa saat diamankan petugas di Polsek Langensari, Kota Banjar, Senin (28/12/2015).
Menurut Kasi. Administrasi Polsek Langensari, Rosad, bahwa pria yang diduga dukun cabul itu beristrikan warga Kelulahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari. Kekesalan warga setempat dipicu lantaran pria tersebut diduga sering melakukan penipuan terhadap pasien-pasiennya, dimana salah satu korbannya adalah istri pelaku sendiri yang kini sudah meninggal dunia.
“Dalam catatan kami sebelumnya atau pada beberapa tahun ke belakang, Polsek Langensari menangani kasus pencabulan yang dilakukan pria tersebut terhadap pasien seorang gadis yang kemudian menjadi istrinya itu,” terang Rosad.
Pada waktu itu korban yang bermaksud hendak berobat kepada dukun tersebut malah dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya. Namun, permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, dimana pihak keluarga korban meminta sang dukun untuk mengawini anak gadisnya yang diprkosa itu.
Kini, pria yang diduga sebagai dukun cabul ini diamankan dengan laporan berbeda dari pihak keluarga istrinya dan masyarakat. Hal itu karena kematian istrinya diduga ada yang tidak beres atas tingkah ulahnya. Terlebih sang dukun sering menjanjikan memberi uang banyak kepada istrinya.
Saat dipintai keterangan, ternyata dukun cabul ini mempunyai dua istri. Satu warga Cisaga, satunya lagi warga Bojongkantong yang sudah meninggal itu. Lebih parah lagi, ternyata surat nikahnya pun palsu.
“Karena menghindari amuk massa dan TKP kematian istrinya memang bukan di sini tetapi di Surabaya, maka kami langsung mengirimnya ke Polsek Cisaga untuk penyelidikan lebih lanjut. Karena memang dukun tersebut warga Cisaga,” ujar Rosad.
Anggota Reskrim Polsek Langensari, Suhadi, menambahkan, dasar pengamanan yang dilakukan pihaknya terhadap pria tersebut untuk menghindari tindakan anarkis warga yang sudah kesal dan muak, serta mencurigai adanya kejanggalan atas kematian istrinya.
“Saat itu istrinya ikut merantau ke Surabaya, dan di sana suaminya itu buka praktek sejenis pengobatan terapi. Selama di Surabaya, istrinya mengalami sakit dan divonis secara medis oleh dokter mengidap penyakit paru-paru. Akibat sering muntah-muntah darah akhirnya istrinya pun meninggal dunia,” terang Suhadi.
Atas dasar kejadian tersebut, maka pihak Polsek Langensari tidak melanjutkan penyelidikan ataupun meminta keterangan lebih jauh dari sang dukun, karena TKP-nya bukan di wilayah hukumnya. Terlebih pria yang diduga dukun cabul itu merupakan warga Cisaga, sehingga pihaknya melimpahkan ke Polsek Cisaga. (Nanks/Koran-HR)