Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Jajaran Satreskrim Polres Banjar, berhasil membekuk pelaku SMS teror Bom yang akan memporak-porandakan Alun-Alun Banjar dan Toserba Padjadjaran Kota Banjar pada malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2015) malam.
Pelaku teror bom itu diketahui berinisial ZG (25), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Ciamis yang juga warga Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Pelaku berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Banjar dengan dibantu oleh Ditreskrimum Polda Jabar, di rumahnya, tadi malam, sekitar pukul 21.05 WIB. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Satreskrim Polres Banjar.
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Shohet mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada kamis malam tanpa ada perlawanan. Menurutnya dalam penangkapan tersebut, pihaknya dibantu oleh Ditreskrimum Polda Jabar.
“Pelaku akan dijerat pasal 45 ayat 1, junto pasal 27 ayat 4, Undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik atau ITE, dengan ancaman maksimal selama 6 tahun penjara,”ujar Shohet kepada HR Online, Jum’at (01/01/2016).
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kota Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah membuat resah warga Banjar akibat teror Bom tersebut. (Hermanto/R2/HR-Online)