Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Situ Lengkong Panjalu merupakan suatu danau yang berada di wilayah Kecamatan Panjalu, Ciamis, Propinsi Jawa Barat. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 6 pada tanggal 21 Februari tahun 1919, Situ Lengkong ditetapkan sebagai cagar alam.
Dari informasi yang berhasil dihimpun HR Online, Konon kawasan Situ Lengkong merupakan pusat pemerintahan Kerajaan Panjalu. Berkat penemuan-penemuan sejarah, Panjalu kemudian berkembang menjadi daerah wisata, baik wisata alam, wisata budaya maupun sebagai wisata ziarah.
Selanjutnya, lantaran Panjalu merupakan cikal bakal kerajaan Sunda Kawali, pada pada tanggal 17 Maret tahun 2004, Pemerintah Propinsi Jawa Barat mengukuhkan Panjalu sebagai daerah atau desa wisata.
Temuan-temuan data kepurbakalaan, nilai-nilai sosial kultural serta jejak sejarah Kerajaan Panjalu kini masih terlestarikan. Dulu, kerajaan kuno yang dikenal sebagai kerajaan Soko Galuh Panjalu, dibangun pada areal danau seluas 70 hektar.
Di kawasan itu juga terdapat tiga buah Nusa (pulau kecil), yang masing-masing digunakan sebagai tempat bangunan istana Kerajaan, Kepatihan dan staf kerajaan dan taman rekreasi. Pendiri ibu kota kerajaan Panjalu adalah tokoh karismatik leluhur Panjalu bernama Borosngora, Raja Panjalu Islam pertama.
Saat ini, wisatawan yang berkunjung ke Panjalu umumnya peziarah. Mereka biasanya melakukan ziarah ke pemakaman Prabu Harian Kancana di Nusa Situ Lengkong (Situ Istana Kerajaan), dan mengunjungi Musium Bumi Alit. (Deni/R4/HR-Online)