Kapolres Ciamis, AKBP Arif Rachman, saat menunjukan narkoba jenis baru, yakni tembakau gorilla, saat menggelar ekspose di Mapolres Ciamis, Rabu (30/12/2015). Foto: Heri Herdianto/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Jajaran Satuan Narkoba Polres Ciamis berhasil membongkar peredaran narkoba jenis baru, yakni tembakau gorilla yang mengandung ganja sintetis, di Dusun Kertajaya, Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Selasa (29/12/2015).
Dari tangan empat pelaku yang ditangkap, polisi berhasil mengamankan 5 linting tembakau gorilla. Sementara pemilik barang haram tersebut, berhasil melarikan diri. Dan polisi kini tengah melakukan pengejaran.
Kapolres Ciamis, AKBP Arif Rachman, mengatakan, dari hasil uji tes kit, tembaku gorilla itu mengandung Synthetic Cannabinoid atau ganja sintetis. Dalam kandungan tembakau Gorila, lanjut dia, terdapat unsur ganja yang lebih keras dibandingkan ganja pada umumnya.
“Setelah dilakukan uji tes kit, tembakau itu berubah bentuk, seperti terkena efek panas. Orang yang mengisap tembakau ini akan mengalami halusinasi, lelap tidur, menjadi malas dan bisa menimbulkan ketergantungan,” katanya, saat menggelar ekspose di Mapolres Ciamis, Rabu (30/12/2015).
Kapolres menambahkan, pemilik tembakau gorilla yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), diduga akan memasarkan barang haram tersebut pada jelang perayaan malam tahun baru di Pangandaran.
“Berdasarkan keterangan dari empat orang yang kami tangkap, diperoleh informasi bahwa pemilik tembakau ini akan memasarkan di Pangandaran jelang perayaan tahun baru,” ujarnya. Namun, lanjut dia, sebelum tembakau ganja itu beredar luas, keburu terendus oleh anggota kepolisian di lapangan.
“Sebelumnya angggota kami mendapat informasi bahwa ada 4 orang yang sedang pesta ganja, di Dusun Kertajaya, Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya. Dari adanya laporan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya. (Her/R2/HR-Online)