Para pengunjung tampak berfoto ria di jembatan yang ada di kawasan hutan mangrove, Batukaras, Pangandaran. Photo: Asep Kartiwa/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwamas) Batukaras, Kabupaten Pangandaran, bertugas sebagai Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), termasuk mengawasi konservasi Mangrove, terumbu karang, penyu dan lainnya, berada di bawah naungan Dinas Kehutanan, Pertanian dan Kelautan (KPK) Kabupaten Pangandaran.
Ketua Pokwanas Batukaras, Ateng, mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengundang para pejabat terkait untuk memperlihatkan potensi tersebut. Bahkan, sudah beberapa kali mengajukan proposal ke barbagai instansi. Namun, responya kurang memuaskan.
“Pada akhirnya, Kementerian Kelautan merespon keinginan Pokwasmas pada tahun 2015. Program yang digulirkan Kementrian Kelautan adalah Pusat Restorasi Sumber Daya Mengrove atau PRPM, dan saat ini tengah dibangun fasilitas jogging track sepanjang 250 meter,” tuturnya, kepada HR, beberapa waktu lalu.
Ateng juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Seksi Sumber Daya Kelautan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, Ade Supriatna, sebagai pelopor program tersebut yang sudah rela mengorbankan harta dan pemikirannya untuk mewujudkan konservasi Mangrove.
Manggrove yang ada di lokasi tersebut terdiri dari berbagai jenis. Bahkan, jenis Mangrove Kaboa juga ada di kawasan itu. Untuk dapat mengakses ke PRPM, para pengunjung bisa melalui jalan darat atau menggunakan perahu.
Jika melalui jalan darat dapat ditempuh melewati jalur Batukaras. Sedangkan, kalau menggunakan perahu bisa dari Batukaras, Green Canyon, Bandara Nusawiru, Karangjaladri dan Margacinta.
“Kami siap bekerjasama dengan pihak manapun untuk mengembangkan destinasi wisata ini. Dalam waktu dekat, kami juga akan membangun gapura Selamat Datang untuk PRPM, serta membangun rumah edukasi Magrove,” kata Ateng.
Selain itu, pihaknya juga berharap bisa bekerjasama dengan pihak sekolah. Dimana nantinya para siswa diberi kesempatan untuk menanam mangrove, dan tanaman itu diberi nama orang yang mananamnya, dengan harapan anak yang menanam akan kembali lagi untuk melihat hasil tanamannya.
Sebab menurut Ateng, PRPM bukan milik Pokwamas, namun milik semua orang yang peduli terhadap lingkungan. Tentunya perlu pula ada penanggung jawab kapada PRPM yang akan berfungsi sebagai pemelihara dan pengawas. Jika ada warga masyarakat yang merusak tanaman mangrove, maka akan dipnggil dan dimintai pertanggungjawabannya, serta diberi pengertian.
Di tempat terpisah, Kepala Seksi Sumber Daya Kelautan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, Ade Supriatna, mengatakan, meski bukan penduduk asli Pangandaran, namun dirinya sangat peduli pada sumber daya alam di Pangandaran.
“Saya ingin mengembangkan potensi konservasi mangrove. Karena, mangrove yang ada di Pangandaran sangat berpotensi untuk dikembangkan. Mangrove dapat dijadikan wisata edukasi dan wisata ekologi,” tuturnya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Menurut Ade, mangrove merupakan salah satu tanaman yang harus dilestarikan guna menunjang keberlanjutan biota laut. Tanpa mangrove, Pantai Pangandaran beberapa tahun mendatang akan tergerus, dan biota yang ada di pantai akan habis. Dengan demikian, tanaman tersebut sangat penting untuk keberlanjutan kehidupan nelayan.
Dirinya juga menyebutkan, bahwa sejak bulan Desember 2013, Ade bersama Pokwamas mulai mengidentifikasi daerah-daerah manggrove. Salah satu hutan manggrove yang sudah ada yaitu di Blok Cikalapa, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
Kawasan hutan manggrove di sana sudah dikelola oleh kelompok masyarakat. Sehingga, dirinya yakin kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata baru di Pangandaran.
“Sekarang sudah banyak masyarakat yang berkunjung ke PRPM. Untuk saat ini, pengunujung tidak dikenakan tiket, asal sama-sama menjaga kelestarian hutan manggrove. Yang penting sekarang orang banyak berkunjung dulu,” pungkas Ade. (Askar/Koran-HR)