Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita Pangandaran(Pilkada Pangandaran) Pengadilan Putuskan H. Ino Bersalah

(Pilkada Pangandaran) Pengadilan Putuskan H. Ino Bersalah

Calon Bupati Pangandaran, H. Ino Darsono saat mendengarkan putusan Pengadilan Negeri Ciamis terkait perkara pidana khusus yang menjeratnya. Photo : Deni Supendi/ HR

IMG_20151208_134420

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Pengadilan Negeri (PN) Ciamis memutuskan, Calon Bupati Pangandaran, H. Ino Darsono, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan kampanye berupa menghasut, memfitnah perseorangan dan atau kelompok masyarakat.

Putusan itu dibacakan langsung oleh Hakim Ketua, Judijanto Hadi Laksana, S.H., pada sidang pidana khusus yang digelar pada Hari Selasa, 08 Desember 2015, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Ciamis. [Berita Terkait: (Pilkada Pangandaran) Ino Dituntut 4 Bulan Kurungan dan Denda Rp. 2 Juta]

Dalam kesempatan itu, Hakim Ketua, Judijanto Hadi Laksana, S.H., menjatuhkan pidana kepada H. Ino dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan pidana denda sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan.

Hakim Ketua memerintahkan, pidana penjara tersebut tidak usah dijalankan, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan bahwa H. Ino melakukan perbuatan pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir. (Deni/R4/HR-Online)

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...
Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

harapanrakyat.com,- Lurah Sindangrasa, Derry Yusman menyebut angka stunting di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis ada penurunan cukup signifikan. Dari tahun 2024 itu tercatat ada 11...
3 Pemain Timnas Indonesia

3 Pemain Timnas Indonesia Terancam Nganggur di Musim Panas 2025!

Musim panas 2025 bisa jadi mimpi buruk untuk Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia. Pasalnya ada 3 pemain Timnas Indonesia yang terancam bermain tanpa klub...
program sekolah rakyat kota bandung

Ketersediaan Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung

harapanrakyat.com - Persoalan ketersediaan lahan masih menjadi kendala pembangunan sekolah rakyat di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebab kondisi geografis dan keterbatasan lahan di wilayah...
pemkot bandung tunggu petunjuk teknis SPMB

Pemkot Bandung Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB 2025/2026

harapanrakyat.com – Pemkot Bandung, Jawa Barat, masih menunggu petunjuk resmi dan aturan teknis terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Baca Juga...
larangan bawa kendaraan pribadi ke sekolah

Terkait Larangan Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah, Wali Kota Bandung : Kita Kaji Dulu

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung, Jawa Barat, bakal melakukan kajian terkait larangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Pemkot Bandung akan mengkaji aturan tersebut setelah...