Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita Pangandaran(Pilkada Pangandaran) Konflik Jihad- Hidmat Berlanjut, H. Ino Jadi Terdakwa

(Pilkada Pangandaran) Konflik Jihad- Hidmat Berlanjut, H. Ino Jadi Terdakwa

Calon Bupati Pangandaran, H. Ino Darsono, menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (02/12/2015) siang. Foto: Taufan Ihsan Yanuar/HR

IMG20151202154956

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Gesekan politik dua kubu pasangan calon (paslon) Bupati- Wakil Bupati Pangandaran, yakni antara paslon H. Jeje Wirdinata- H. Adang Hadari (Jihad) dengan paslon H. Ino Darsono- dr. Erwin M. Thamrin, tampaknya tidak hanya berakhir di perkara hukum H. Supratman. Tetapi, kedua kubu bertemu kembali di persidangan kasus pelanggaran kampanye dengan permasalahan yang berbeda.

Dalam perkara ini, justru Calon Bupati H. Ino Darsono, harus duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Sebelumnya, kubu Jihad melaporkan Ino ke Sentra Gakumdu Pilkada. Dalam laporannya, Ino dituding melakukan kampanye hitam terhadap Calon Bupati, H. Jeje Wiradinata, saat kampanye di Kecamatan Langkaplancar.

Pada persidangan perdana, di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (02/12/2015) siang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlina, SH, mendakwa terkait tindak pidana pelanggaran Pemilu terhadap H. Ino Darsono, Calon Bupati Pangandaran.

Ino, kata Herlina, diduga melakukan adu domba serta pencemaran nama baik dan melanggar Pasal 187 ayat 2 jo pasal 69 Uu no 8 tahun 2015. Menurut Herlina, saat melakukan kampanye, di lapangan Desa Jayasari Kecamatan Langkaplancar, Ino mengucapkan pernyataan seperti ini,” Bapak/ibu mau dipimpin oleh tukang bohong. Beras pemerintah kok diaku- aku,”

Herlina menambahkan, pernyataan Ino tersebut diduga ditujukan kepada Jeje Wiradinata. Karena sebelumnya, paslon Jihad menggelar Bazar Pasar Murah di Desa Jayasari Kecamatan Langkaplancar dan salah satunya menjual beras kepada masyarakat. (Taufan/R2/HR-Online)

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik: Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Kepergian artis senior Titiek Puspa berhasil meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga terdekat. Sang adik, Sumarningsih terlihat tak kuasa menahan tangis kesedihan...
Wakil Bupati Tasikmalaya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemalsuan surat

Dituding Palsukan Surat oleh Bupati, Wabup Tasikmalaya: Yang Buat Setda

haraparakyat.com,- Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). Laporan...
Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Timnas Indonesia U-17 hingga saat ini masih menunggu lawan di babak perempat final Piala Asia U17 2025. Usai menjadi jawara di Grup C klasemen,...
Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Grok AI di HP termasuk bentuk kemajuan teknologi saat ini. Sesuai dengan namanya, chatbot ini memang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence. Karena...
ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE kembali meramaikan pasar smartphone dengan peluncuran ZTE Nubia Focus 2. Ini merupakan sebuah HP Android kelas menengah yang mengusung spesifikasi menarik, terutama di...
Asal usul Arya Penangsang di Jawa Tengah, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang memuat kisah sejarah yang menarik. Hal itu mengingat sosoknya sebagai raja Kerajaan Demak kelima yang sangat berpengaruh. Ia terkenal sebagai...