Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita Pangandaran(Pilkada Pangandaran) H. Ino Bantah Kesaksian Panwaslu di Persidangan

(Pilkada Pangandaran) H. Ino Bantah Kesaksian Panwaslu di Persidangan

Kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, dengan terdakwa Calon Bupati Pangandaran, H. Ino Darsono, di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (02/12/2015) malam. Foto: Taufan Ihsan Yanuar/HR

IMG20151202124313

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Anggota Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Uri Juari, dalam kesaksiannya di persidangan, mengaku bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Calon Bupati Pangandaran, H. Ino Darsono, untuk dimintai klarifikasi terkait pengaduan dari kubu pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata- H. Adang Hadari (Jihad) yang menuding Ino melakukan kampanye hitam terhadap Jeje saat melakukan kampanye di Desa Jayasari, Kecamatan Langkaplancar.

“Namun, setelah dua kali dipanggil yang bersangkutan tidak bisa datang karena alasan sakit,” kata Uri.

Mendengar keterangan dari Panwaslu, tampaknya Ino tidak menerima. Dia menegaskan dirinya tidak pernah menerima surat panggilan dari Panwaslu Kabupaten. “Tidak ada surat dari Panwaslu kepada saya. Kalau ada pemanggilan, sebagai warga Negara yang taat hukum pasti saya datang. Saya tidak datang karena memang tidak ada surat dari Panwaslu,” kata Ino di persidangan, membantah keterangan saksi dari Panwaslu Kabupaten Pangandaran.

Ino pun menyayangkan kalau benar Panwaslu sudah melayangkan surat pemanggilan, tetapi tidak sampai ke tangannya. “Padahal jarak dari Kantor Panwaslu ke rumah saya sangat dekat sekali. Heran kalau surat itu tidak sampai,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Uri Juari, menjelaskan, meski tidak berhasil meminta keterangan dari Ino Darsono, namun pihak melanjutkan proses pemeriksaan kasus tersebut. “Dalam proses pemeriksaan, kami memanggil 3 saksi yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, kami pun menghadirkan saksi ahli, yakni Prof Azis Amaludin, Guru Besar Upi Bandung yang berkapasitas sebagai ahli linguistik,” katanya.

Saat diminta pendapatnya, lanjut Uri, saksi ahli Prof Azis Amaludin meyakinkan kepada pihaknya bahwa pernyataan orasi Ino yang diadukan termasuk dalam kategori fitnah.

“Kasus ini berawal ketika kami pada tanggal 9 November mendapat pengaduan dari Dudu Badrul Zaman, seorang warga Kecamatan Langkaplancar, tetapi bukan dari Desa Jayasari. Dalam pengaduannya pelapor menyertakan bukti rekaman pernyataan orasi Pak Ino saat kampanye di Desa Jayasari,” terangnya. (Taufan/R2/HR-Online)

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Honda CB150 Verza 2025, Motor Sport Murah Meriah

Di tahun 2025 ini, Honda kembali menyapa para pencinta motor sport lewat penyegaran yang bikin penasaran. Honda CB150 Verza 2025 hadir dengan tampilan baru...
rapikan kabel udara

Ganggu Estetika dan Bahayakan Warga, Pemkot Bandung Rapikan Kabel Udara

harapanrakyat.com  - Sejak tahun 2022, Pemkot Bandung terus merapikan kabel udara sepanjang 123 kilometer. Pasalnya kabel udara yang semrawut dapat mengganggu estetika bahkan membahayakan...
Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Sharp Aquos R7s berhasil menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta teknologi di tanah air beberapa waktu lalu. Meskipun kini telah bermunculan model dan merk...
Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

harapanrakyat.com,- DPRKPLH imbau para pedagang kaki lima (PKL) dan juga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Alun-alun Ciamis. Tujuannya dalam rangka menjaga kenyamanan...
Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Surat Al Mu min atau yang juga kita kenal sebagai Surat Ghafir, merupakan surat ke-40 dalam Al Quran. Al Mu min ini termasuk dalam...
Apa itu Fitur Telegram Mini App. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Telegram Mini App? Simak Penjelasannya

Telegram Mini App merupakan aplikasi mikro yang dirancang untuk digunakan langsung di dalam platform Telegram. Salah satu fitur utamanya adalah memungkinkan pengguna menjalankan berbagai...