Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita Pangandaran(Pilkada Pangandaran) Ada Ucapan Supratman yang Dinilai Resahkan Masyarakat

(Pilkada Pangandaran) Ada Ucapan Supratman yang Dinilai Resahkan Masyarakat

Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran H. Supratman

Ketua Presidium Pangandaran, Supratman edit

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Ucapan Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran H. Supratman, yang menyebut bahwa Calon Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, rongsokan Ciamis, yang disampaikan saat menjadi juru kampanye Calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis, H. Ino Darsono- dr Erwin M. Thamrin, tampaknya masuk dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu terungkap saat JPU membacakan tuntuan dalam sidang lanjutan dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Ciamis, Senin (30/11/2015). [Berita terkait: (Pilkada Pangandaran) Supratman Dituntut 4 Bulan Kurungan dan Denda Rp. 2 Juta]

Menurut JPU, hal yang memberatkan terdakwa, yakni perkataannya yang meresahkan masyarakat dengan menyebut kata rongsokan Ciamis. Sementara hal yang meringankan terdakwa merupakan tokoh masyarkat, ketua presidium yang berjasa, berterus terang dan mengakui perbuatannya.

Sementara itu, dalam tuntutan JPU menjatuhkan pidana berupa pidana kurungan selama empat bulan dengan masa percobaan selama delapan bulan. Namun, pidana kurungan tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan bahwa terdakwa melakukan perbuatan pidana sebelum masa percobaan.  “Menghukum pula tedakwa untuk membayar denda sebesar Rp2.000.000 subsider satu bulan kurungan,” ungkapnya. (Taufan/R2/HR-Online)

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik: Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Kepergian artis senior Titiek Puspa berhasil meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga terdekat. Sang adik, Sumarningsih terlihat tak kuasa menahan tangis kesedihan...
Wakil Bupati Tasikmalaya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemalsuan surat

Dituding Palsukan Surat oleh Bupati, Wabup Tasikmalaya: Yang Buat Setda

haraparakyat.com,- Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). Laporan...
Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Timnas Indonesia U-17 hingga saat ini masih menunggu lawan di babak perempat final Piala Asia U17 2025. Usai menjadi jawara di Grup C klasemen,...
Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Grok AI di HP termasuk bentuk kemajuan teknologi saat ini. Sesuai dengan namanya, chatbot ini memang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence. Karena...
ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE kembali meramaikan pasar smartphone dengan peluncuran ZTE Nubia Focus 2. Ini merupakan sebuah HP Android kelas menengah yang mengusung spesifikasi menarik, terutama di...
Asal usul Arya Penangsang di Jawa Tengah, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang memuat kisah sejarah yang menarik. Hal itu mengingat sosoknya sebagai raja Kerajaan Demak kelima yang sangat berpengaruh. Ia terkenal sebagai...