Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita BanjarPercepat Akselerasi LPE, Pemkot Banjar Diminta Segera Buat Perda RDTR

Percepat Akselerasi LPE, Pemkot Banjar Diminta Segera Buat Perda RDTR

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Guna mengendalikan agenda pembangunan daerah agar terencana dan tertata dengan baik, sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), Pemerintah Kota Banjar diminta untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KNPI Kota Banjar, Wahidan, kepada sejumlah wartawan saat menggelar acara Temu Pers se-Kota Banjar, Senin (30/11/2015), bertempat di RM Loyang.

Pihaknya menilai, Perda RDTR sangat penting supaya pembangunan yang ada sesuai dengan RTRW, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) dan (RPJMD).

“Saya menganalogikan seperti halnya rumah, apa jadinya jika tempat yang sudah kita tentukan sebagai kamar mandi malah dijadikan ruang tamu, atau kamar tidur dijadikan dapur. Jika tidak diatur kan semrawut jadinya,” ujar Wahidan.

Selain itu, adanya Perda RDTR, maka pemerintah akan dapat mempetakan secara lebih rinci proyeksi pembangunan di setiap kawasan atau zonasi. Baik kawasan pertanian, perumahan, perdagangan, perkantoran dan lainnya. Hal tersebut juga dinilai akan menarik minat investor untuk mau menanamkan modal di Kota Banjar.

“Kenapa iklim investasi di kita kurang baik, karena belum ada kepastian hukum yang jelas. Nah, Perda RDTR ini nantinya juga akan dijadikan acuan untuk perizinan segala bentuk investasi. Jika kawasan atau zona setiap sektor sudah ditetapkan, saya yakin investor tidak akan sungkan masuk ke Banjar,” imbuhnya.

Menurut Wahidan, manfaat adanya Perda RDTR ini diantaranya dapat mempercepat akselerasi laju pertumbuhan ekonomi daerah. Hal itu seiring dengan tingginya animo para investor untuk masuk ke Banjar. Dengan begitu, tentu akan berimplikasi pula terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan juga sebagai penjabaran dari Perda RT/RW.

Hal senada diungkapkan Wakil Sekretaris PMII Kota Banjar, Tsabit AH. Menurutnya, setelah Perda RDTR, untuk kawasan perkotaan nantinya di turunkan lagi dengan Perda Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Kedua Perda itu juga akan jadi acuan dalam membuat IMB. (Nanks/Koran-HR)

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel & Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel dan Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11 membawa gebrakan baru. Ini merupakan laptop Microsoft terbaru. Kehadiran perangkat terbaru ini menarik perhatian banyak orang. Microsoft kini semakin baik...
Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda cukup menarik untuk kita telisik lebih lanjut. Ya, Siger Sunda adalah hiasan kepala berbentuk mahkota yang dikenakan oleh pengantin wanita dalam...
Kandang ayam terbakar

Sebuah Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Dugaan peristiwa kebakaran tersebut akibat alat oven...
Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...
Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...