Pengemis dari luar kota yang memanfaatkan meningkatnya kunjungan wisatawan di kawasan objek wisata pantai Pangandaran. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Tak hanya wisatawan yang membanjiri kawasan objek wisata pantai Pangandaran pada liburan akhir tahun ini, tetapi para pengemis dan pengamen dari luar kota pun ikut memanfaatkan moment tersebut untuk meraup keuntungan.
Dari pengakuan sejumlah pengamen dan pengemis, mereka sudah biasa melakukan eksodus ke Pangandaran apabila tengah musim liburan panjang. Bahkan, mereka datang ke Pangandaran berkelompok dan menetap beberapa hari atau selama musim kunjungan wisatawan meningkat.
Sementara itu, dari hasil penelusuran HR Online, para pengemis yang datang ke Pangandaran mayoritas dari Jawa Tengah. Pengemis kebanyakan perempuan paruh baya yang membawa anak kecil saat melakukan aksinya. Mereka melakukan aksi mengemis di sejumlah titik strategis atau di tempat yang terdapat banyak wisatawan.
Parmi, seorang pengemis asal Sidareja Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengaku sudah seminggu berada di Pangandaran. Dia pun mengaku datang ke Pangandaran memanfaatkan keramaian wisatawan di moment liburan akhir tahun ini.
“Suami saya sekarang tidak punya kerja. Jadi, saya nekad ikut sama tetangga mengemis disini. Saya melakukan ini karena terhimpit kebutuhan ekonomi,” ujarnya, kepada HR Online, Minggu (27/12/2015).
Parmi pun mengaku bocah kecil yang digendongnya adalah anak kandungnya. Dia pun membantah memanfaatkan anaknya untuk menarik rasa belas kasihan dari orang lain. “Anak saya ini gak mau ditinggal ibunya. Makanya saya ajak mengemis. Jadi, saya tidak memanfaatkan anak saya untuk menarik belas kasihan orang lain,” katanya.
Sementara itu, seorang pengamen yang berasal dari Subang, Nurzaman, mengaku bukan hanya kali ini saja mengamen di Pangandaran. Tetapi, kata dia, di moment liburan sebelumnya pun pernah melakukan usaha yang sama. “Saya datang ke Pangandaran bersama 5 teman. Tetapi, saat mengamen kami menyebar atau masing-masing,” ujarnya, kepada HR Online, Minggu (27/12/2015). (Ntang/R2/HR-Online)