Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kepala Cabang Pelayan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Bagian Wilayah Kota Banjar, Dra. Iis Nurtista, M.Si., mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat ke DKAD selaku pemegang aset, mengenai belum dibayarnya kendaraan dinas tersebut. Bahkan, pihaknya pun akan “jemput bola” ke setiap OPD yang belum membayar pajak kendaraan dinasnya.
“Kami punya catatannya mengenai dinas mana saja yang belum membayar kendaraan dinasnya. Semuanya tinggal 83 unit kendaraan, baik roda empat maupun roda dua,” terang Iis, saat ditemui Koran HR di ruang kerjanya, Senin (14/12/2015). [Berita Terkait: 83 Unit Mobdin Milik Pemkot Banjar Nunggak Pajak]
Menanggapi adanya puluhan kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayar, Kabid. Aset DKAD Kota Banjar, Abdul Rasyid, menyebutkan bahwa, tidak seluruh kendaraan dinas leter Z-X dimiliki pemerintah kota, melainkan ada dari instansi-instansi yang sifatnya vertikal, seperti BBWSC, BPN, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Lapas, Polresta, dan lainnya.
“Kami akan memeriksa kendaraan yang belum bayar pajak ke setiap instansi atau SKPD di Pemkot Banjar, dan itu pun dalam hal pemeliharaan kendaraan dinas sudah menjadi tanggung jawab setiap SKPD yang bersangkutan. Karena memang setiap tahun anggarannya ada,” ujarnya, ketika ditemui HR di ruang kerjanya, Selasa (15/12/2015).
Abdul menambahkan, pihak Aset dari DKAD sifatnya hanya mencatat dan membantu, sedangkan kewenangan dalam hal ini ada di Sekretariat Daerah (Setda). “Kalau kendaraan itu tidak dipakai, mending dipulangkan saja biar bisa diproses dengan baik,” tegasnya. (Hermanto/Koran-HR)