Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisDi Ciamis Dilarang Perjualbelikan Lapak PKL, Melanggar Akan Dipidana

Di Ciamis Dilarang Perjualbelikan Lapak PKL, Melanggar Akan Dipidana

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Melalui hak inisiatif DPRD Ciamis mengesahkan Perda tentang PKL (Pedagang Kaki Lima), belum lama ini. Dibuatnya Perda tersebut sebagai jawaban untuk mengatasi permasalahan PKL yang semakin menjamur di wilayah Kabupaten Ciamis.

Ketua Bapperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Ciamis, Nanang Permana, mengatakan, satu sisi keberadaan PKL yang menjajakan dagangannya di trotoar dan di sejumlah fasilitas umum melanggar ketentuan perundang-undangan. Sebab, di sepanjang trotoar dilarang berdiri bangunan dalam bentuk apapun, karena merampas hak pejalan kaki.

“Tetapi, kalau para PKL itu ditertibkan secara paksa dan tanpa direlokasi tentunya tidak manusiawi. Karena di sisi lain mereka pun rakyat yang perlu dibantu oleh pemerintah,” katanya, kepada Koran HR, belum lama ini.

Melihat fakta tersebut, terang Nanang, kemudian pihaknya memformulasikan sekaligus mengusulkan sebuah Raperda untuk menyelesaikan masalah PKL. “Dalam Perda tentang PKL itu diatur kewajiban pemerintah daerah yang harus memfasilitasi tempat khusus untuk PKL berjualan. Jadi, nanti akan dibuat kawasan PKL dan seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Untuk menghindari penyalahgunaan wewenang, tambah Nanang, pihaknya dalam Perda tersebut memasukan sejumlah pasal sanksi pidana dan denda kepada oknum yang memperjualbelikan lapak di tempat penempatan PKL. “Karena jual-beli lapak PKL sering kali ditemukan. Makanya, barang siapa yang memperjualbelikan lapak PKL akan mendapat sanksi pidana dan denda,” ujarnya.

Apabila pedagang berhenti berjualan di tempat penempatan PKL, kata Nanang, maka lapaknya harus diserahkan kembali ke Pemkab Ciamis. “ Untuk aturan teknis lebih jelasnya nanti akan dijabarkan kembali dalam peraturan bupati. Yang pasti, Perda tentang PKL itu akan menjawab permasalahan yang belum ditemukan jalan keluarnya selama ini,” ungkapnya. (Bgj/Koran-HR)

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...