Satu unit mobil dinas milik Pemerintah Kota Banjar yang belum dibayar pajaknya, tampak terparkir di halaman kantor salah satu instansi pemerintahan. Photo: Harmanto/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Disaat Pemerintah Kota Banjar tengah gencar menghimbau kepada masyarakat mengenai pentingnya untuk membayar pajak, namun di lingkup pemerintah kota sendiri malah terkesan tidak menghiraukan himbauan tersebut. Hal ini terbukti ada sebanyak 83 mobil dinas (mobdin) milik Pemkot Banjar, yang sampai saat ini belum dibayar pajaknya.
Padahal, kendaraan dinas tersebut setiap harinya masih dipergunakan oleh para pegawai serta pejabat pemerintah kota. Kendaraan dinas yang belum bayar pajak itu tersebar disejumlah SKPD Pemkot Banjar.
Wakil Ketua PMII Kota Banjar, Tsabit Andri Habibi, menilai, hal tersebut sangat memalukan dan tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Menurutnya, slogan pemerintah yang berbunyi “Orang Bijak Bayar Pajak” selalu digencarkan kepada masyarakat. Sementara pemerintah sendiri tidak mencerminkan sikap yang bijak.
“Saya menduga ada upaya itikad tidak baik dari beberapa SKPD yang belum bayar pajak kendaraan dinas. Karena, dalam APBD ada mata anggaran penyediaan jasa, pemeliharaan, serta perizinan kendaraan dinas di setiap SKPD, dan rata-rata pagu anggarannya cukup besar,” kata Tsabit, Senin (14/12/2015).
Anggota DPRD Kota Banjar, Bambang Prayogi, juga mengatakan, pembayaran pajak merupakan kewajiban dan tanggung jawab pengguna mobil dinas terkait. Sebab, semua yang berhubungan dengan kondisi mobil dinas itu adalah kewenangan setiap SKPD.
“Baik kerusakan maupun dalam pembayaran pajak, itu merupakan kewajiban dan kewenangan setiap SKPD. Karena di setiap SKPD tiap tahunnya pasti ada anggaran untuk urusan kendaraan dinas,” tegas Bambang. (Hermanto/Koran-HR)