Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Warga Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Propinsi Jawa Barat, berharap, wilayah tersebut dimekarkan menjadi dua kecamatan. Pemekaran itu diusulkan warga untuk tujuan pemerataan pembangunan yang diagendakan pemerintah daerah.
Sekretaris Forum Pemekaran Kecamatan Langkaplancar, Oteng Dakik Solehudin, S.Pd, ketika ditemui Koran HR, beberapa waktu yang lalu, mengamini aspirasi masyarakat dari sembilan desa, diantaranya, Desa Cimanggu, Karangkamiri, Cisarua, Jadikarya, Sukamulya, Banggunkarya, Bunggurraya, Bojong, dan Jatimulya.
Oteng menjelaskan, selain pemerataan pembangunan, alasan lain dari aspirasi masyarakat adalah mengenai luas wilayah Kecamatan Langkaplancar. Bila terwujud, pihaknya mengusulkan pusat kecamatan yang baru berada di Desa Karangkamiri.
Ketua BPD Desa Karangkamiri, Endang Herdiana, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, menegaskan, agenda pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk Kecamatan Langkaplancar bisa merata bila wilayah itu dimekarkan terlebih dahulu.
“Apalagi secara geografis, Kecamatan Langkaplancar berada di kawasan pegunungan, otomatis jarak kepusat kota kecamatan sangat jauh. Jadi salah satu jalannya adalah Kecamatan Langkaplancar harus dimekarkan,” ucapnya.
Ketua KNPI Kecamatan Langkaplancar, Muhtadin, S.Hi, mengamini usulan pemekaran Kecamatan Langkaplancar. Dia juga optimis, pembangunan akan berjalan lebih lancar bila pemekaran Langkaplancar sudah terwujud.
“Kalau tidak dimekarkan, pembanggunan di wilayah akan berjalan lamban. Maka dari itu mau tidak mau, Kecamatan Langkaplancar harus dimekarkan menjadi 2 kecamatan,” pungkasnya. (Andri/Koran-HR)