Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kapolres Ciamis, AKPB Arif Rachman, mengatakan, pada prinsipnya pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses tata kelola organisasi kepolisian yang baku. Dan semuanya keputusan terkait hal ini ada di satuan tingkat atas kepolisian, yaitu Polda dan Mabes.
“Kami sudah membuat jawaban atas telaahan staf Polres Banjar kepada Bapak Kapolda tentang wacana tersebut. Dan saat ini kami tengah menunggu arahan dan kebijakan pimpinan,” ujarnnya, ketika dihubungi Koran HR, via telepon selulernya, Selasa (17/11/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Banjar, AKBP., Novri Turangga, SH. S,ik. MH. M.Si., mempersilahkan pihak terkait melakukan pembuktian terkait tudingan pemalsuan tanda tangan masyarakat di beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis, yang meminta pindah pelayanan hukum ke Mapolresta Banjar.
“Menurut saya tidak ada urgensinya, baik ada dukungan masyarakat atau tidak, mengenai perluasan pelayanan bukan kewenangan Mapolresta Banjar. Karena itu kewenangan Mabes Polri. Tapi intinya, kami ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tidak lebih dari itu. Jadi, bila ingin dibuktikan silahkan saja, dan bila perlu hasilnya diumumkan juga ke masyarakat,” tegas Novri Turangga, kepada HR Online saat di temui di ruang kerjanya, Senin (16/11/2015).
Namun, mengenai masuknya tanda tangan dukungan sejumlah warga pada sebelumnya, menurut Novri, itu juga merupakan fakta yang terjadi.
“Mencuatnya kembali wacana perluasan pelayanan Mapolresta Banjar ini, seiring dengan pembentukan Mapolres Pangandaran. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai wilayah-wilayah yang terjepit pelayanan. Untuk itu kami diminta untuk membuatkan telaah,” tambahnya.
Telaah perluasan pelayanan kepolisian itu, Novri menegaskan, prinsipnya demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan pemerataan wilayah Polres. “Telaah itu kami kirim ke Polda Jabar, dan yang menentukan itu Mabes Polri. Keputusan diperluas atau tidak, yaa itu bagaimana keputusan Mabes Polri,” tegasnya.
Novri juga menjelaskan, rencana perluasan pelayanan Mapolresta Banjar di beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis, sangat tidak ada hubungannya dengan agenda penggabungan wilayah administrasi ke wilayah Pemkot Banjar.
“Nah ini juga sudah salah arti. Kasihan sekali Pemkot Banjar yang tidak tahu menahu kena tuding. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada hubunganya antara perluasan pelayanan kepolisian dengan wilayah administrasi kabupaten maupun kota, itu sesuatu hal yang berbeda,” tandasnya.
Saat ditanya mengenai ketakutan pihak Kabupaten Ciamis kehilangan pemasukan dari bagi hasil pajak kendaraan, jika ketujuh kecamatan itu (Lakbok, Purwadadi, Banjarsari, Pamarican, Cisaga, Cimaragas dan Cidolog) masuk ke Mapolresta Banjar, Novri memastikan hal itu tidak akan terjadi.
“Urusan pajak kendaraan itu kewenangan pemerintah provinsi, karena yang memungutnya juga dinas pendapatan provinsi. Jadi, bila nanti bila benar masuk ke wilayah Mapolresta Banjar, pajak kendaraan dari Kabupaten Ciamis yaa masuk lagi ke Pemkab Ciamis,” ujar Novri seraya tersenyum.
Kini pihaknya menurut Novri tidak ingin terjebak dalam perdebatan tersebut, karena memang itu kewenangan Mabes Polri. Saat ini, Mapolresta Banjar tengah konsentrasi membantu Polres Ciamis dalam memuluskan perhelatan Pilkada di Kabupaten Pangandaran.
“Polresta Banjar mendukung Polres Ciamis dalam memperlancar dan sukses penyelenggaran Pilkada Pangandaran. Sebanyak 60 anggota Polresta Banjar akan diterjunkan ke sejumlah TPS, personil Dalmas juga kita persiapkan, kita lihat situsional saja,” ucapnya (Mad/Koran-HR)
Berita Terkait
Wacana Pindah Wilkum ke Banjar, Bupati Ciamis Enggan Berpolemik
Stakeholder Banjar Sesalkan Pernyataan Anggota DPRD Ciamis
DPRD: Zona 4 Pindah Wilkum ke Polresta Banjar, Ciamis Rugi
Pindah Wilkum ke Polresta Banjar, Kades di Zona 4 Ciamis Menolak
Usulan Zona 4 Ciamis Pindah Wilkum ke Polresta Banjar Berawal dari Lakbok