Ilustrasi. Photo : net/ist
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala SDN 3 Panyutran, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Propinsi Jawa Barat, Supar, ketika ditemui Koran HR, Selasa (24/11/2015), mengaku kelimpungan dalam merealisasikan bantuan pembangunan ruang kelas baru (RKB) dari pemerintah. Pasalnya, rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan RKB yang dicanangkan pemerintah tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Saat ini setiap sekolah sedang merealisasikan bantuan pemerintah berupa pembangunan ruang kelas. Tapi bagi sekolah yang berada di daerah terpencil seperti SDN 3 Panyutran, RAB tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” katanya.
Supar memberikan contoh, dalam RAB pembangunan ruang kelas baru, pagu anggaran untuk pasir berada di kisaran Rp 90 ribu perkubik. Di lapangan, khususnya di Panyutran, harga satu kubik pasir berada di kisaran Rp 200 ribu.
“Sisanya yang Rp 110 ribu lagi harus dari mana kami menutupinya,” kata Supar.
Pada kesempatan itu, Supar berharap, sebelum menyalurkan bantuan kepada sekolah, pemerintah harusnya jeli melihat kondisi di lapangan. Dia berkilah, setiap sekolah tentunya memiliki dasar perhitungan tersendiri, apalagi mengenai soal jarak yang berpengaruh terhadap distribusi material bangunan.
“Bukan hanya pasir, harga bahan baku lainnya juga sama. Biasanya, untuk sekolah yang berada di daerah terpencil, harga material atau bahan baku bangunan menjadi dua kali lebih mahal. Penyebabnya, selain jarak tempuh juga mendan jalan yang dilalui pengangkut bahan material bangunan,” ucapnya. (Ntang/Koran-HR)