Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita Pangandaran(Pilkada Pangandaran) Kuasa Hukum Kades Cibenda: Tuntutan JPU Tidak Relevan

(Pilkada Pangandaran) Kuasa Hukum Kades Cibenda: Tuntutan JPU Tidak Relevan

Kepala Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, yang juga terdakwa kasus pelanggaran kampanye, Ikin Sodikin, saat mengikuti sidang, di Pengadilan Negeri Ciamis, Jum’at (20/11/2015). Foto: Taufan Ihsan Yanuar/HR

(Pilkada Pangandaran) Kuasa Hukum Kades Cibenda Tuntutan JPU Tidak Relevan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Kuasa Hukum Kepala Desa Cibenda, Ikin Sodikin, terdakwa kasus pelanggaran kampanye Pilkada Pangandaran, Anang Fitriani, SH, MH, mengungkapkan, segala tuduhan yang terangkum dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum dinilai tidak mencerminkan fakta sebenarnya. Karena, menurutnya, kliennya saat kejadian tidak merencanakan melakukan kampanye dan hal itu pun terjadi secara spontan.

“Klien kami bisa dijerat pelanggaran kampanye kalau memang ada unsur kesengajaan. Contohnya, kalau pernyataan kampanye itu sudah direncanakan dengan menyiapkan sebuah teks pidato tertulis dan disampaikan secara khusus dalam acara terbuka, baru itu pelanggaran. Yang terjadi kan klien kami sebagai kepala desa memberikan sambutan dalam acara keagamanan. Dalam sambutannya pun lebih banyak mengulas tentang tema keagamaan, bukan mengkampanyekan salah satu calon,” terangnya, usai persidangan, Jum’at (20/11/2015).

Anang pun menilai bahwa kesimpulan JPU yang menafsirkan bahwa tindakan kliennya menguntungkan salah satu calon bupati-wakil bupati Pangandaran, sangatlah keliru.

“Saya mau tanya, ucapan klien kami itu menguntungkan calon bupati mana? Toh Pilkada-nya juga belum dilaksanakan. Apakah ucapan itu menguntungkan atau tidak kan harus dibuktikan dulu. Dengan begitu, tuntutan JPU tersebut sangat tidak beralasan,” katanya.

Anang mengatakan, dengan adanya kejanggalan pada tuntutan JPU, maka majelis hakim sudah selayaknya membebaskan kliennya dari segala tuduhan tersebut. “ Saya kira tuntutan JPU tersebut harus batal demi hukum. Karena tidak relevan dengan fakta hukum yang sebenarnya,” pungkasnya. (Taufan/R2/HR-Online)

Berita Terkait

(Pilkada Pangandaran) Kades Cibenda Dituntut 3 Bulan Masa Percobaan

Kampanyekan Paslon Bupati, Kades di Pangandaran Ini Terancam Dibui

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik: Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Kepergian artis senior Titiek Puspa berhasil meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga terdekat. Sang adik, Sumarningsih terlihat tak kuasa menahan tangis kesedihan...
Wakil Bupati Tasikmalaya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemalsuan surat

Dituding Palsukan Surat oleh Bupati, Wabup Tasikmalaya: Yang Buat Setda

haraparakyat.com,- Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). Laporan...
Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Timnas Indonesia U-17 hingga saat ini masih menunggu lawan di babak perempat final Piala Asia U17 2025. Usai menjadi jawara di Grup C klasemen,...
Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Grok AI di HP termasuk bentuk kemajuan teknologi saat ini. Sesuai dengan namanya, chatbot ini memang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence. Karena...
ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE kembali meramaikan pasar smartphone dengan peluncuran ZTE Nubia Focus 2. Ini merupakan sebuah HP Android kelas menengah yang mengusung spesifikasi menarik, terutama di...
Asal usul Arya Penangsang di Jawa Tengah, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang memuat kisah sejarah yang menarik. Hal itu mengingat sosoknya sebagai raja Kerajaan Demak kelima yang sangat berpengaruh. Ia terkenal sebagai...