Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita PangandaranPenebangan Kayu di Kawasan Sungai Santirah Pangandaran Disoal

Penebangan Kayu di Kawasan Sungai Santirah Pangandaran Disoal

Kawasan Hutan Cisaladah Petak IB

IMG_2637 edit

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Penebangan kayu (Jenis Tebangan A/ Habis) tahun 2014 yang dilakukan di Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) Sempadan Sungai Santirah, Petak 1B, RPH Cisaladah, BKPH Pangandaran, tepatnya di Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Propinsi Jawa Barat, menyalahi Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai.  

Warga yang minta dirahasiakan namanya, ketika ditemui Koran HR, belum lama ini, mengungkapkan bahwa penebangan itu telah menyalahi fungsi hutan sebagai kawasan lindung dan sempadan sungai.

Padahal menurut dia, sesuai peraturan dan perundang-undangan di Indonesia, penebangan hutan di kawasan sempadan sungai tidak dibenarkan. Bahkan diancam dengan denda dan kurungan penjara.

Di tempat terpisah, KRPH Cisaladah, Heriyanto, ketika dikonfirmasi Koran HR, pekan lalu, mengatakan, penebangan kayu di Petak IB Cisaladah berjalan sangat normatif. Menurut dia, sebelum penebangan dilakukan, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi yang dihadiri Pemerintah Desa Selasari, BPD Desa Selasari, Tokoh Warga, Tokoh Pemuda, anggota LMDH dan Perum Perhutani.

Disinggung soal Kawasan Perlindungan Setempat (KPS), Heriyanto menjelaskan bahwa menurut Peta Dasar Perum Perhutani, di Cisaladah tidak ada KPS. Terlebih, penentuan KPS harus merujuk pada Peta Dasar tersebut. Dia juga menjelaskan, lokasi KPS yang disinggung tadi masih utuh.

“Justru di tahun 2104, lokasi yang bukan KPS pun dijadikan KPS dengan mempertimbangkan struktur kemiringan tanah. Sedangkan di sepanjang sungai Cimanggu (Santirah) itu tidak ada tegakan kayu Jati, yang ada hanyalah kayu rimba,” ucapnya.

Tokoh pemuda setempat, Ugas, menambahkan, peraturan tentang KPS baru muncul sekarang, padahal penanaman kayu sudah berjalan sejak lama, yaitu 1971.

“Peraturannya terlambat, peraturan baru muncul tahun 2013. Dalam peta Dasar tidak ada KPS. Justru oleh KRPH Cisaladah dijadikan KPS. Yang namanya KPS harusnya bukan tanaman industri, tapi pohon-pohon yang bisa melindungi dari tanah longsor, yang berfungsi sebagai tanaman penyangga atau  tanamam yang berbanir,” ujarnya. (Deni/Askar/Koran-HR)

Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Sejumlah orang tua siswa SMPN 1 Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendukung larangan pelajar SD dan SMP membawa kendaraan bermotor roda dua maupun...
Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar 

Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar, Langsung Diberi Pembinaan 

harapanrakyat.com,- Sejumlah juru parkir (jukir) liar yang biasa memungut parkir di kawasan minimarket dan perbankan di wilayah Langensari kena sweeping tim Sapu Bersih Pungutan...
Cara Bapenda Ciamis Genjot Penerimaan PAD agar Capai Target

Cara Bapenda Ciamis Genjot Penerimaan PAD agar Target Tercapai

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus berupaya menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, dengan penerimaan PAD yang...
Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya

Tak Sangka! 5 Pemain Timnas Ini Pernah Membela Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya

Siapa yang tak mengetahui klub sepak bola Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya. Kedua klub tersebut termasuk dalam klub besar dalam sejarah sepak bola Indonesia. Persaingan...
Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Langkah timnas Indonesia untuk melaju ke babak semifinal Piala Asia U-17 2025 harus terhenti. Pasalnya, tim asuhan Nova Arianto ini kalah telak 0-6 dari...
Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

harapanrakyat.com,- Selama libur panjang lebaran 2025, kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan tersebut jika membandingkannya dengan tahun sebelumnya.  Baca Juga:...