Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah menyelesaikan tahapan pembentukan tata tertib dan panitia pemilihan, DPRD Ciamis kini sudah menjadwalkan pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Ciamis yang rencananya akan digelar akhir bulan November ini.
Anggota Komisi I DPRD Ciamis, Nanang Permana, mengatakan, dari hasil musyawarah di internal DPRD, disepakati jadwal pelaksanaan pemilihan akan dilakukan pada tanggal 24 dan 26 November 2015. “Pemilihannya tanggal 26 November, namun prosesnya dimulai dari tanggal 24 November,” katanya, kepada HR Online, Selasa (17/11/2015).
Nanang menambahkan, pembukaan pendaftaran calon wakil bupati akan dimulai pada hari Kamis tanggal 19 November 2015. “ Calon yang mendaftar harus lebih dari 2 calon. Dan calon yang didaftarkan harus atas usulan dari partai pengusung pasangan Bupati Wakil Bupati, Iing Syam Arifin- Jeje Wiradinata di Pilkada Ciamis lalu,” katanya.
Nanang, yang juga sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Ciamis ini, mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan parpol koalisi SAJIWA, bahwa PDIP yang diberikan kewenagan untuk mengusulkan calon wakil bupati. “ Artinya, dua calon wakil bupati yang akan diusulkan keduanya merupakan kader PDIP, yakni Oih Burhanudin dan satu nama lagi masih dirahasiakan,” ujarnya. (Bgj/R2/HR-Online)