Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya tahun 2015, Satlantas Polresta Banjar melakukan tilang kepada 32 pelanggar lalu-lintas di Jl. Siliwangi, Selasa (03/11/2015), sekitar jam 11.00 WIB.
Kebanyakan mereka yang terjaring razia akibat tidak menggunakan helm dan tidak membawa SIM. Pelanggar lalu-lintas dalam razia tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor. Sedangkan, pelanggaran pada kendaraan roda empat kebanyakan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Dalam Operasi Zebra Lodaya kali ini, pihak Satlantas Polresta Banjar, bekerjasama dengan kejaksaan dan hakim, melakukan sidang di tempat. Hal ini untuk memudahkan para pengemudi mengikuti sidang, sehingga mereka tidak perlu waktu lama menunggu keputusan pengadilan.
“Kami sengaja menggandeng pihak kejaksaan untuk mempermudah para pelanggar dalam melakukan sidang. Selain itu, juga untuk transparansi kepada para pelanggar dalam persidangan pelanggar lalu-lintas tersebut,” terangnya.
Rislam menghimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, supaya melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya. Selain itu, bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising untuk segera diganti menggunakan knalpot standar. (Hermanto/Koran-HR)