Salah seorang petugas di KPU Kabupaten Pangandaran, menunjukkan surat suara khusus yang akan didistribusikan ke setia TPS. Photo: Entang SR/HR.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, saat ini telah menyiapkan surat suara khusus untuk didistribusikan ke semua TPS di Kabupaten Pangandaran. Surat suara khusus diperuntukan bagi para pemilih yang berkebutuhan khusus, seperti tuna netra.
Hal itu dikatakan Bagian Logistik KPU Kabupaten Pangandaran, Atang, kepada HR Online, Rabu (11/11/2015). Suart suara khusus tersebut hanya ada satu kertas di setiap TPS, dan nantinya bisa digunakan secara bergantian.
“Si pemilih yang tuna netra dikasih dua surat suara, yaitu terdiri dari satu surat suara resmi, dan satunya lagi surat suara khusus yang sudah ada tandanya,” terang Atang.
Dia menyebutan, surat suara khusus tersebut berwarna putih, namun bentuknya seperti buku dan dikasih bolongan. Kemudian, surat suara yang asli dimasukan ke bagian tengah, sehingga si pemilih bisa mencoblos sesuai seleranya, yakni dengan cara meraba tempat yang sudah bolong.
Surat suara yang dicetak khusus itu juga diberikan tanda braile guna memudahkan penggunanya dalam memilih dan menyalurkan hak pilihnya di Pilkada nanti. (Ntang/R3/HR-Online)