Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Ketua DPRD Kota Banjar yang juga Ketua Bangar (Badan Anggaran), Dadang R Kalyubi, menyatakan kesiapannya dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjar, untuk mengklarifikasi atas dugaan laporan pelanggaran kode etik, karena tidak ikut berkonsultasi ke Biro Keuangan Prov. Jabar, Jumat (30/10/2015) lalu.
“Saat absen dalam acara itu, memang saya akui menghadiri pernikahan anak Walikota Banjar. Bahkan, saya tak mengambil Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD),” ucap dia, diruang kerjanya, kepada HR Online, Selasa (03/11/2015).
Untuk itu, tegas Dadang, siap diklarifikasi karena tidak merasa ada yang dilanggar. Selain tak ambil SPPD, sebelumnya juga meminta izin pada pimpinan DPRD lain dan diizinkannya.
“Tanpa mengesampingkan acara tersebut, dan saya memilih hadiri acara pernikahan, dilakukan sebagai bentuk loyalitas kepada pimpinan partai yang anaknya sedang dinikahkan,” tandas dia.
Sementara ketua BK DPRD Kota Banjar Gun Gun, saat dikonfirmasi, mengaku telah menindaklanjuti atas pengaduan dari LSM Prabu. Pihaknya telah menggelar rapat internal dan diputuskan segera memanggil ketua DPRD untuk dipintai klarifikasinya.
“Tadi kita sudah melakukan rapat internal, hasilnya merekomendasikan pemanggilan yang bersangkutan. Pemanggilan itu penting dilakukan, sebagaimana sudah diatur dalam tata tertib (Tatib) DPRD,” tandas dia. (Nanks/R5/HR-Online)