Kapolres Ciamis, AKBP. Arif Rachman, SIK.,MTCP
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Ciamis, AKBP. Arif Rachman, SIK.,MTCP, meminta masyarakat Kabupaten Pangandaran, Propinsi Jawa Barat, tidak main hakim sendiri saat menemukan pelanggaran hukum di tengah masyarakat.
“Saya berharap masyarakat jangan mudah terpancing oleh isu maupun emosi yang berlebihan. Jika ditemukan ada pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat, tolong jangan main hakim sendiri. Tapi segera melapor kepada pihak berwajib,” kata Kapolres, ketika memberikan sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat, Senin (16/11/2015), di Gedung Dakwah Islam Cijulang.
Arif Rachman juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Untuk itu, bila ada riak sekecil apapun di masyarakat, harus secepatnya ditindaklanjuti dan diselesaikan. Menurut dia, riak sekecil apapun kalau dibiarkan bisa membesar.
Pada kesempatan itu, Arif menjelaskan, upaya pendekatan preventif yang dilakukan pihaknya kepada masyarakat. Menurut dia, polisi harus bisa berbaur dengan masyarakat, karena polisi adalah pengayom masyarakat.
Terkait Pilkada Pangandaran, Arif berharap agar semua pihak berkompetisi dengan cara-cara yang santun dan mengedepankan musyawarah. “Upayakan jangan dengan cara demo yang mengundang masa, itu lebih banyak mudaratnya. Karena dalam tahapan Pilkada sangat sensitif, riak sekecil apapun dapat jadi pemicu permasalahan yang besar,” tandas Arif.
Dari pantauan Koran HR, kegiatan sosialisasi kewaspadaan dini diikuti ratusan elemen masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten pangandaran, para Kapolsek, dan pengurus Forum Kewaspadaan Dini masyarakat Pangandaran. (Mad/Koran-HR)