Lima orang juru parkir liar yang terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tengah didata di ruang Satreskrim Polresta Banjar. Photo: Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sebanyak lima orang yang diduga juru parkir liar, terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satreskrim Polresta Banjar, Selasa (24/11/215), sekitar jam 09.00 WIB. Kelima juru parkir liar itu terjaring dari beberapa titik wilayah parkir di Kota Banjar, karena tidak memiliki kartu identitas parkir yang resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar.
Dalam razia tersebut, petugas pertama kali menyusuri kawasan Pasar Banjar, kemudian dilanjutkan menyisir Jalan BKR, dan Jalan Tentara Pelajar. Dari tiga titik itu, petugas berhasil mengamankan lima juru parkir yang diduga liar. Mereka adalah UM, IS, US, Sup, dan Sal.
“Kami mengamankan kelima juru parkir liar ini merupakan langkah prefentif untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Kota Banjar,” ujar Kasat. Reskrim Polresta Banjar, AKP. Shohet, kepada wartawan.
Selain didata, kelima orang juru parkir liar itu pun diberi pembinaan oleh pihaknya, dan selanjutnya dilepaskan kembali. Shohet juga menyebutkan, bahwa Operasi Pekat ini akan berlangsung selama 10 hari, terhitung dari tanggal 20-30 November 2015. “Kami berharap, para juru parkir liar ini tidak menjamur di Kota Banjar,” pungkas Shohet. (Hermanto/Koran-HR)