Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis, saat menggelar operasi Zebra 2015, di wilayah perkotaan Ciamis. Foto: Taufan Ihsan Yanuar/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Hanya dalam rentang waktu 11 hari atau dari tanggal 22 Oktober sampai 1 November 2015 dalam rangka operasi Zebra, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis berhasil menjaring 2286 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas. Dari jumlah itu, pelanggar didominasi pengendara sepeda motor dengan jumlah 2119 kendaraan.
Angka itu menunjukan bahwa pelanggar lalu lintas di Kabupaten Ciamis meningkat hingga 40 persen dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 1649 kasus.
Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi selama operasi tersebut, diantaranya Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 207, STNK 2076 dan kendaraan 3 unit. Untuk jenis pekerjaan pelaku pelanggar lalu lintas didominasi karyawan dan wiraswasta dengan jumlah 2065 orang. Sementara sisanya pelajar dan PNS.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Yudi Sadikin melalui KBO Satlantas Polres Ciamis Iptu Warjo Subiarto, mengatakan, pengendara sepeda motor yang paling dominan kena tilang rata-rata tidak melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak menyalakan lampu utama dan yang dibonceng tidak mengenakan helm.
“Pelanggaran sisanya seperti boncengan lebih dari satu, melanggar lampu lalu lintas, melanggar rambu berhenti, parkir sembarangan dan lainnya,” ujarnya, kepada HR Online, Minggu (01/11/2015).
Warjo menambahkan, hingga hari ke 11, Operasi Zebra 2015 secara keseluruhan berjalan aman dan lancar. Menurutnya, pada operasi kali lebih ditekankan pada penindakan, sehingga banyak pengendara yang terkena sanksi tilang. (Taufan/R2/HR-Online)