Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita PangandaranGara-gara Bangun Mesjid, Kepsek di Pangandaran Jadi Tersangka Korupsi

Gara-gara Bangun Mesjid, Kepsek di Pangandaran Jadi Tersangka Korupsi

Ilustrasi. Foto: Ist/Net

korupsi3

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Gara-gara anggaran pembangunan ruang kelas baru (RKB) dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat sebesar Rp. 170 juta dipergunakan untuk pembangunan mesjid, mantan Kepala Sekolah MTs Tsanawiyah Al Ikhlas Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, berinisial GNW, harus berurusan dengan hukum.

GNW saat ini sudah mendekam di sel tahanan Lapas Ciamis setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut oleh Polres Ciamis. Kini kasus yang dinilai perbuatan korupsi itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis untuk proses penuntutan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis, Priyambudi, mengatakan, MTs Tsanawiyah Al Ikhlas Cimerak pada tahun 2012 lalu mendapat bantuan ruang kelas baru dari Banprov Jabar. Tersangka, kata dia, selaku kepala sekolah diduga dengan sengaja membuat kebijakan dengan mempergunakan anggaran tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Tersangka menyalahgunakan dana bantuan itu untuk pembangunan mesjid. Seharusnya dana itu dipergunakan untuk penambahan ruangan kelas baru sebagaimana pengajuan awal,” katanya, kepada Koran HR, Senin (09/11/2015).

Priyambudi menjelaskan, dana bantuan ruang kelas baru itu ditransfer ke rekening sekolah. Setelah itu, lanjut dia, tersangka selaku penanggungjawab bantuan dengan kewenangannya mempergunakan dana bantuan tersebut untuk pembangunan mesjid. “Dari hasil penyelidikan, tersangka tidak melibatkan orang lain dalam menyalahgunakan anggaran bantuan ini,” katanya.

Guna mengorek keterangan lebih jauh, lanjut Priyambudi, pihaknya kini sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui ihwal dana bantuan tersebut. “Ada 4 saksi yang akan kami panggil, diantaranya dari pihak sekolah, Inspektorat Pangandaran dan beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan saksi dimulai dari hari ini (Senin (09/11/2015),” ujarnya.

Priyambudi mengaskan, dalam penanganan kasus Tipikor seperti ini harus sedikit teliti dan membutuhkan waktu dalam pengusutannya. “Kemungkinan membutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk mendapat titik terang dari kasus tersebut,” pungkasnya. (Taufan/Koran-HR)

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik: Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Kepergian artis senior Titiek Puspa berhasil meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga terdekat. Sang adik, Sumarningsih terlihat tak kuasa menahan tangis kesedihan...
Wakil Bupati Tasikmalaya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemalsuan surat

Dituding Palsukan Surat oleh Bupati, Wabup Tasikmalaya: Yang Buat Setda

haraparakyat.com,- Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). Laporan...
Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Timnas Indonesia U-17 hingga saat ini masih menunggu lawan di babak perempat final Piala Asia U17 2025. Usai menjadi jawara di Grup C klasemen,...
Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Grok AI di HP termasuk bentuk kemajuan teknologi saat ini. Sesuai dengan namanya, chatbot ini memang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence. Karena...
ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE kembali meramaikan pasar smartphone dengan peluncuran ZTE Nubia Focus 2. Ini merupakan sebuah HP Android kelas menengah yang mengusung spesifikasi menarik, terutama di...
Asal usul Arya Penangsang di Jawa Tengah, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang memuat kisah sejarah yang menarik. Hal itu mengingat sosoknya sebagai raja Kerajaan Demak kelima yang sangat berpengaruh. Ia terkenal sebagai...